Jelang Masa Kampanye, KPU Bojonegoro Gelar Deklarasi Kampanye Damai
Bojonegoro – Memasuki masa kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, menggelar deklarasi kampanye damai, Minggu (18/02) pagi.
Sekira pukul 07.00 WIB, bertempat di Taman Rajekwesi Bojonegoro, KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan deklarasi kampanye damai anti hoax, anti uang dan anti politisasi isu sara (suku, agama, ras dan budaya) bersama para calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlaga di Pemilihan Bupati da Wakil Bupati 2018.
Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, M, Abdim Munib dalam sambutannya menyampaikan nahwa untuk menciptakan iklim yang kondusif dalam perhelatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dibutuhkan komitmen yang nyata oleh para pasangan calon.
“Pasangan calon yang sudah ditetapkan sebagai calon kini menjadi perhatian. Rakyat akan memperhatikan perilaku, ucapan dan tindakan akan menjadi tolok ukur dalam sikap politiknya dan ini akan menjadi sarana edukasi politik masyarakat Bojonegoro,” tutur M, Abdim Munib, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Minggu (18/02/2018).
Deklarasi kampanye damai ini merujuk pada surat edaran KPU RI bernomor: 157/PL.03.4.SD/06/KPU/II/2018 tertangal 9 Februari. Menurut dia, dalam surat itu disebutkan perlunya deklarasi kampanye damai serentak Pemilihan Gubernur (Pilgub), Bupati/Wali Kota tahun 2018.
“Dalam deklarasi ini para calon bersama-sama kan saya bimbing mengucapkan naskah deklarasi kampanye anti hoaks, anti uang dan politisasi isu sara,” ujar Abdim Munib, kemudian memandu para calon mengucapkan naskah deklarasi tersebut.
Hadir dalam deklarasi tersebut, pasangan nomor urut 1 Soehadi Moeljono-Mitroatin, Pasangan nomor urut 2 Mahfudhoh-Kuswiyanto, Pasangan nomor urut 3 Anna Muawanah-Budi Irawanto, serta pasangan nomor urut 4 Basuki-Pudji Dewanto. Keempatnya mengucapkan naskah deklarasi kampanye damai anti hoaks, anti uang dan politisasi isu SARA pada.
(Agus – Lyn)