Saturday, 27-04-2024 12:57:05 pm

Breaking News

Hasil Kerja Semua Pihak, Pati Membaik Jadi Zona Orange
Home / / Detail berita

Kejar Pelaku Sampai Papua, Team Buser Pati Kembali Ungkap Kasus Curas T.O Ops Sikat Candi 2017

AliansiRakyatNews -
(15731 Views) Senin, 2 Oktober 2017 - 3:54


Brigadir Moh Jais (kaos merah) & DPO Tito (kaos hitam) saat penangkapan di Nabire Papua

aliansirakyatnews.com, Pati – Team Buser Pati kembali berhasil menangkap pelaku Curas yang menjadi DPO (2/10/17).

Kali ini Team Buser harus memburu pelaku Curas sampai Papua, TITO SUMARTONO alias TITO Bin KUMONO 23 th beralamat Desa Dengkek Rt 04 Rw 01 Kecamatan Kabupaten Pati berhasil ditangkap di Kabupaten Nabire Provinsi Papua.



Kejadian curas tersebut berhasil diungkap saat korban AGUS SETIADI 42 th Desa Jetak Rt 01 Rw 02 Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati melaporkan kejadian tersebut di Polres Pati tanggal 27 Agustus 2017 sebagai saksi ANGGA FEBI SETIAWAN 15 th dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B//VIII/2017/JATENG/RES.Pati, tanggal 27 Agustus 2017. Kemudian timbul DAFTAR PENCARIAN ORANG Nomor : DPO/71/IX/2017/Reskrim Tanggal 28 Agustus 2017.

Kronologis kejadian Pada hari sabtu sekira pukul 21.00 Wib korban bersama teman – temannya nongkrong di Jalan Lingkar Pati kemudian di datangi oleh dua orang mengendarai spm Honda Beat warna putih hijau mengancam dengan senjata tajam dan mengambil paksa Camera dan HP.

Kapolres pati AKBP Maulana Hamdan, S.I.K melalui Kanit Buser polres pati Aiptu Maskub mengatakan bahwa pihak polres pati mengamankan Barang bukti berupa 1 ( satu ) buah Camera merk Canon EOS 1200D, 1 ( satu ) buah HP merk ASUS warna hitam no. IMEI 1 : 351517082136720 / 351517082136738.

“Untuk Barang Bukti sudah di sita dalam Berkas Perkara tersangka an. DWI WIJARNO alias OZI Bin SANAJI, modus pelaku meminta barang Camera dan HP dengan cara paksa dan mengancam dengan senjata tajam jenis parang.” Kata Aiptu Maskub

Aiptu maskub juga menambahkan tentang kronologis ungkap kasus yang sebelumnya sekitar bulan Juli 2017 Team Buser menangkap pelaku curas an. DWI WIJARNO alias OZI Bin SANAJI yang sekarang dikenakan pasal 365 KUHP sebagaimana dimaksud pencurian dengan kekerasan

“Setelah di introgasi mengakui dan pada saat melakukan perbuatan tersebut bersama TITO ( DPO ). Team Buser melaksanakan lidik DPO tersebut dan mendapatkan info keberadaan DPO wilayah Nabire Papua. Kemudian Team Buser Pati di back up dari Team Tindak Satgas Polres Nabire yang di pimpin Aiptu Harun. S. Rasyid melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah sepupunya di SP3 jalur 4 distrik nabire barat Kabupaten Nabire Provinsi Papua.” Pungkas Aiptu Maskub

Reporter : Ar

Editor : red

3
100%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: