Dua Tahun Hilang, Disel Etek Milik Warga Tuban Diduga Ditemukan Kembali di Persil Perhutani

TUBAN – Sebuah mesin diesel pompa air (disel etek) milik warga diduga hilang setelah sebelumnya biasa digunakan untuk mengairi lahan pertanian di wilayah persil Perhutani, kawasan Sumur Jalak, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban 29/8/2026.
Peristiwa hilangnya mesin tersebut diketahui terjadi sekitar tahun 2023.
Menurut keterangan pemilik, mesin diesel etek tersebut biasanya ditinggalkan di lokasi persil Perhutani dan tidak dibawa pulang setelah selesai digunakan untuk mengairi lahan.
Selang beberapa waktu, mesin tersebut diketahui sudah tidak berada di lokasi. Pemilik kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Plumpang .
Setelah kurang lebih dua tahun berlalu, mesin pompa air yang diduga milik Subanji, warga setempat, kembali ditemukan berada di sebuah persil. Pemilik kemudian melakukan pengecekan terhadap mesin tersebut.
Dari hasil pengecekan, diduga terdapat bagian nomor mesin yang telah dihilangkan atau dirusak. Pemilik menduga tindakan tersebut dilakukan untuk menghilangkan identitas mesin agar sulit dikenali.
Penemuan kembali mesin tersebut kini diharapkan dapat menjadi petunjuk bagi pihak kepolisian untuk mengungkap siapa yang mengambil dan menguasai mesin tersebut selama ini.
Pemilik berharap pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan, mengamankan barang bukti, serta memproses pihak yang terbukti terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Semoga setelah ditemukan, polisi segera mengungkap pelakunya dan memproses sesuai hukum,” harap pemilik.
Kasus tersebut selanjutnya diharapkan dapat ditangani secara profesional oleh aparat kepolisian.
Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya tindak pidana pencurian, pihak yang bertanggung jawab dapat diproses berdasarkan ketentuan pidana yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai siapa pihak yang diduga mengambil atau menguasai mesin tersebut masih dalam proses penelusuran dan perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian.
Oleh :Mudji