Friday, 29-03-2024 12:51:00 pm

Breaking News

Pelamar Perangkat Desa Membludak, Pemdes Guyangan Tingkatkan Pelayanan
Home / / Detail berita

Bersama Kasatlantas, Kapolres Bojonegoro Himbau Larangan Bengkel Pasang Knalpot Brong

AliansiRakyatNews -
(1049 Views) Jumat, 22 Desember 2017 - 1:22


Bersama Kasatlantas, Kapolres Bojonegoro Himbau Larangan Bengkel Pasang Knalpot Brong

Aliansirakyatnews.com, Bojonegoro – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro didampingi Kasat Lantas AKP Aristianto BS, melakukan sosialisasi larangan pemakaian knalpot brong kepads kepada sejumlah bengkel dan servis knalpot di kota Bojonegoro, Jumat (22/12/2017).

Kepada pemilik bengkel dan servis knalpot, Kapolres dan Kasat Lantas menghimbau agar mereka tidak membuat dan tidak melayani permintaan knalpot brong. Karena selain mengganggu orang lain yang sedang beribadah, juga sangat rentan memicu terjadinya gesekan dengan warga maupun antar pengendara motor lain di jalan.



“Jauh-jauh hari kita lakukan sosialisasi ini karena biasanya pada malam tahun baru, anak muda melampiaskan dengan memasang knalpot brong dan blayer-blayer, hal itu bisa menimbulkan keributan,” terang Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro.

Bukan hanya di dalam kota saja, Kapolres juga menginstruksikan Polsek Jajaran, untuk membantu proses sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong di tingkat desa. Karena tidak menutup kemungkinan, remaja yang berasal dari Desa juga ingin merayakan pergantian tahun ke kota.

“Kita juga instruksikan Bhabinkamtibmas untuk sosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong,” ucap Kapolres.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS yang mendampingi Kapolres Bojonegoro melakukan sosialisasi menyampaikan bahwa, selain menjelang Natal dan pergantian tahun agar tetap kondusif, sosialisasi ini juga sebagai upaya Polres Bojonegoro meminimalisir angka pelanggaran lalu lintas. Sehingga dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan khususnya menjelang perayaan Tahun Baru 2018 di Kabupaten Bojonegoro.

“Dengan cara ini kita harapkan dapat meminimalisir pelanggaran, jika tetap ada yang nekat memasang knalpot brong akan kami lakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” kata Kasat Lantas AKP Aristianto.

Pada sosialisasi juga dilakukan penempelan stiker larangan penggunaan knalpot brong yang dilakukan oleh Kapolres, Kasat Lantas dan anggota Dikyasa Sat Lantas di bengkel dan servis knalpot.

Penulis : Agus
Editor : Red
Publisher : Admin

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry

Categorised in: