Bupati Lamongan Akan Prioritaskan Embung Desa
aliansirakyatnews.com, LAMONGAN- Bupati Fadeli mengarahkan prioritas anggaran Pemkab Lamongan diantaranya untuk penyediaan tandon air baku berupa embung desa. Komitmen itu ditunjukkan dengan penambahan anggaran sebesar Rp 14 miliar melalui Perubahan APBD 2017.
Sebelumnya, melalui APBD 2017, Pemkab Lamongan sudah menganggarkan sebesar Rp 16,5 miliar untuk normalisai saluran sungai dan pengerukan embung desa.
Sehingga di tahun 2017 ini saja, anggaran yang disediakan untuk menjamin ketersediaan air baku saat musim kemarau tiba mencapai Rp 30,5 miliar.
“Terjaminnya ketersediaan air baku, terutama selama musim kemarau, baik untuk rumah tangga maupun pertanian adalah hak masyarakat yang harus dipenuhi. Karena itu Bapak Bupati Fadeli menganggarkan sejumlah besar anggaran untuk normalisasi sungai dan pengerukan embung desa, “ jelas Kabag Humas dan Protokol Agus Hendrawan.
Melalui APBD sebelum perubahan, Rp. 5.112.000.000 digunakan untuk rehabilitasi/pemeliharaan normalisasi 19 saluran sungai. Diantaranya untuk Normalisasi Saluran Desa Bulumargi Kecamatan Babat, Saluran Air Desa Weduni Kecamatan Deket dan Saluran Air Desa Tanggungan Kecamatan Pucuk.
Sedangkan Rp. 11.462.820.000 untuk kegiatan pengerukan 31 embung desa. Seperti pengerukan Embung Desa Sumur Gayam Kecamatan Paciran, Embung Desa Banjarejo Kecamatan Kedungpring dan Embung Desa Doyomulyo Kecamatan Kembangbahu.
Kemudian pada Perubahan APBD Tahun 2017, anggaran Rehabilitasi Pemeliharaan Normalisasi Saluran Sungai ditambah sebesar Rp. 7.935.218.000, untuk 48 titik pengerukan sungai. Seperti di wilayah Desa Sukoanyar Kecamatan Turi, Desa Gempolpading Kecamatan Pucuk, dan Desa Morocalan Kecamatan Glagah.
Sedangkan kegiatan pengerukan embung desa mendapatkan tambahan dana Rp. 6.080.270.000 untuk 16 embung desa. Seperti Embung Desa Katemas Kecamatan Kembangbahu, Desa Girik Kecamatan Ngimbang dan Desa Datinawong Kecamatan Babat.
Komitmen Pemkab Lamongan untuk penyediaan air baku ini juga mendapat bantuan dari pemerintah pusat melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK). Nilainya sebesar Rp 6,345 yang diperuntukkan kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi dan peningkatan pembangunan jaringan irigasi.
Editor : Red