Saturday, 06-06-2026 03:51:30 am

Breaking News

PDP Suspect Corona Membaik, Bupati Ajak Masyarakat Tetap Waspada
Home / / Detail berita

Di Balik Proyek BKKD Rp1,5 Miliar di Desa Teleng, Muncul Klaim Tunggakan Upah dan Material

AliansiRakyatNews -
(19 Views) Sabtu, 6 Juni 2026 - 2:52


BOJONEGORO, AliansiRakyatNews.com – Persoalan dugaan tunggakan pembayaran pada proyek pembangunan jalan beton yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Teleng, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, terus berkembang.

Setelah sebelumnya muncul informasi mengenai sisa pembayaran material urugan pedel yang belum terselesaikan, kini sejumlah tenaga kerja yang terlibat dalam proyek tersebut mengaku masih menunggu pelunasan upah pekerjaan mereka.



Berdasarkan informasi yang dihimpun AliansiRakyatNews.com, proyek jalan beton dengan nilai anggaran Rp1.526.174.298 itu diduga masih menyisakan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga. Selain tagihan material sebesar Rp49.850.000, terdapat pula klaim kekurangan pembayaran upah pekerja sebesar Rp14.000.000.

Salah seorang perwakilan pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa dirinya bersama sejumlah rekan telah menyelesaikan pekerjaan pembangunan jalan beton tersebut selama hampir dua setengah bulan.

Menurutnya, total upah yang menjadi hak seluruh pekerja mencapai Rp63.000.000. Namun hingga awal Juni 2026, pembayaran yang diterima baru sebesar Rp49.000.000.
“Total upah seluruh pekerja sekitar Rp63 juta. Sampai sekarang yang sudah dibayarkan Rp49 juta, sehingga masih ada kekurangan sekitar Rp14 juta,” ujarnya kepada AliansiRakyatNews.com, Jumat (5/6/2026).

Ia mengaku telah beberapa kali berupaya menanyakan kepastian pembayaran sisa upah tersebut kepada pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan. Namun hingga kini belum memperoleh kepastian waktu pelunasan.

Bagi para pekerja, kata dia, sisa upah tersebut memiliki arti penting karena merupakan hasil kerja yang menjadi sumber penghidupan keluarga.

“Harapan kami sederhana, hak kami bisa segera diselesaikan karena itu merupakan hasil kerja teman-teman yang ikut membangun jalan tersebut,” katanya.

Dengan munculnya informasi tersebut, total dugaan kewajiban yang belum terselesaikan dalam proyek pembangunan jalan beton Desa Teleng mencapai sekitar Rp63.850.000, yang terdiri dari Rp49.850.000 tagihan material urugan pedel dan Rp14.000.000 kekurangan pembayaran upah pekerja.

Sebelumnya, AliansiRakyatNews.com menerima informasi mengenai adanya sisa pembayaran material urugan pedel yang belum dilunasi meskipun pekerjaan fisik jalan beton telah selesai dan telah dimanfaatkan masyarakat.

Berdasarkan papan informasi kegiatan, proyek tersebut memiliki volume pekerjaan sepanjang 760 meter, lebar 4 meter, dan tebal 15 sentimeter. Kegiatan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan Pembangunan (TPKP) Desa Teleng dengan masa pelaksanaan mulai 24 November 2025 hingga 24 Februari 2026.

Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, seluruh pengeluaran yang dibebankan pada APBDes wajib didukung bukti yang sah serta dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab.

Karena itu, adanya dugaan kewajiban pembayaran yang belum terselesaikan setelah pekerjaan dinyatakan selesai dinilai perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait guna memastikan seluruh proses administrasi dan pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Teleng maupun pihak TPKP belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tunggakan pembayaran material dan kekurangan pembayaran upah pekerja tersebut.

AliansiRakyatNews.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Desa Teleng, TPKP, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memperoleh penjelasan dan tanggapan secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik.
(Oleh – Redaksi )

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: