Thursday, 25-04-2024 03:20:36 pm

Breaking News

Danlantamal V Hadiri Pembekalan Chief Corps Perwira Korps Pelaut WilayahTimur
Home / / Detail berita

Suyono, Manfaatkan Warung Kopi Untuk Bersosialisasi Kepada Warganya Agar Bermedia Sosial Yang Baik.

AliansiRakyatNews -
(944 Views) Senin, 25 September 2017 - 6:30


Reporter : AGUS KUPRIT


aliansirakyatnews.com, BOJONEGORO –
Di tengah kesibukan yang sangat padat sebagai seorang kepala Desa,Suyono selaku Kepala Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas Tak henti-hentinya memberikan Bimbingan Serta Himbauan Kepada Masyarakatnya,baik Himbauan Khamtibmas ataupun Himbauan Lainnya.



Seperti yang Di lakukan Hari ini Senin 25 September 2017, Suyono Sambangi Warung Kopi Utara Balai Desa Setempat yang biasa anak muda Tongkrong Ngopi sambil Asyik Mengunakan Media Sosial untuk memberikan Himbauan.

“Saya sengaja hampiri para pemuda Desa Kami di warung Kopi ini untuk memberikan Himbauan Khamtibmas dan juga himbauan Cara Menggunakan Media sosial Yang Baik dan Santun,ujar Suyono Kepada aliansirakyatnews.com.

” Himbauan Penggunaan Media sosial Yang baik dan Santun ini karena pas Di Desa Kami ada kejadian Salah Satu warga yang Diamankan Polres Bojonegoro Karena Ujaran Kebencian di media sosial pada Minggu (24/09/2017) pukul 03.00 WIB dini hari tadi, ditangkap dirumahnya oleh Tim Panther Polres Bojonegoro, Tambah Kades.

Seperti yang sudah di tulis sebelumnya bahwasanya AR (19), warga Dusun Tanjungharjo Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, pemilik akun Facebook “Rochim She Ibliz LagiDepresy (Madara Uciha)”, yang dilaporkan atas dugaan telah mencemarkan nama baik dan atau melakukan tindak pidana ujaran kebencian terhadap institusi polri melalui akun facebook miliknya.

Dan Atas Sikapnya Tersebut AR di Duga Melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Pasal 28 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 45A ayat (1) dan (2).

“Belajar dari Kejadian tersebut diatas kami selaku Pemerintahan Desa Tanjungharjo sengaja menghampiri Tiap Warung Warung yang di gunakan Nongkrong Oleh Anak Muda di Desa Kami Dan Menghimbau Agar Berhati-hatilah Saat menggunakan media sosial (medsos), jika tindakan komunikasi yang anda lakukan mengandung unsur provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain, dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, gender, cacat, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama dan lain-lain, maka ini akan berpotensi telah melakukan tindakan Ujaran Kebencian (Hate Speech), Pungkas Suyono Menirukan Bapak Kapolres Saat Memberikan Himbauannya Kepada Masyarakat.

Di tempat terpisah Melalui WA nya Kapolres Bojonegoro AKBP. Wahyu S. Bintoro juga menghimbau Kepada Masyarakat Agar lebih Berhati-hati Dalam Menggunakan Media Sosial.

“Kepolisian sekarang sudah mampu mengungkap Hate Speech, jadi kami harap agar pengguna medsos tidak mencoba ataupun bermain-main dalam memposting status, jika diketahui ada postingan yang mengandung ujaran kebencian, maka tim akan bekerja dan jika tertangkap maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kapolres.

Editor : Red

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry

Categorised in: