Saturday, 03-05-2025 02:57:22 pm

Breaking News

Bekali Pemahaman Prajuritnya Terhadap Bahaya Penyakit, Kodim Bojonegoro Adakan Penyuluhan Kesehatan
Home / / Detail berita

430 Desa Baru 40 Desa Perangkat Yang Di Daftarkan JKN

AliansiRakyatNews -
(1030 Views) Rabu, 23 Agustus 2017 - 4:32


Kancab BPJS Bojonegoro dalam acara public expose

aliansirakyatnews.com, Bojonegoro –  Dari 430 desa yang tersebar di 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro baru sekitar 40 desa yang mengikutsertakan para perangkat desanya di kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Cabang BPJS Bojonegoro, Muhammad Musrur Ridwan saat acara public expose capaian program JKN-KIS, Selasa (22/8/2017).



Dia menuturkan dari sekian banyak desa di Kabupaten Bojonegoro baru ada 40 desa yang perangkat desanya menjadi anggota JKN. Padahal Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam hal ini Bupati Bojonegoro sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 tahun 2017 tentang desa yang di dalamnya mengatur bahwa 5 persen Dana Desa (DD) peruntukannya untuk membayar iuran JKN bagi perangkat desa.

Menurut Masrur, pemerintah Bojonegoro sudah membuat kebijakan hanya saja implementasi dilapangan yang tidak dijalankan. Hanya saja dia tidak mengetahui secara pasti apa yang membuat para perangkat desa ini masih enggan mengikuti JKN ini.

“Kabar baiknya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah mengintehrasikan penerima Jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda dengan JKN KIS. MoU-nya telah dilakukan pada Bulan Agustus ini, sehingga mulai Oktober akan mulai diintegrasikan,” jelas Masrur.

Masrur mengungkapkan untuk total penerima Jamkesda yang akan diintegrasikan di JKN-KIS ini untuk Kabupaten Bojonegoro dikisaran angka 10.000 orang yang dikhususkan bagi kalangan kurang mampu dan sangat membutuhkan.

Pada Agustus dan September pihaknya bersama Dinas Sosial tengah melakukan verifikasi dan mulai Bulan Oktober nanti Jamkesda akan mulai diintegrasikan di JKN KIS untuk tiga bulan yakni Oktober, November dan Desember.

“Kami harapkan jumlah Jamkesda yang diintegrasikan nantinya bertambah pada awal tahun 2018,” ucapnya.

Masrur mengatakan kisaran biaya yang akan ditanggung Pemkab Bojonegoro untuk Jamkesda yang diintegrasikan di JKN KIS nantinya selama 3 bulan di angka 700 juta rupiah.

Kepesertaan JKN KIS di Kabupaten Bojonegoro, lanjut dia, masih di angka 57 persen yakni antara 700.000 orang dari total jumlah penduduk Kabupaten Bojonegoro. Dia mengharapkan agar kesadaran masyarakat tentang pentingnya JKN meningkat karena dengan memiliki JKN atau BPJS kesehatan kita terjamin.

Untuk dua wilayah yang menjadi wilayah kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Bojonegoro yakni Bojonegoro dan Tuban dengan jumlah peserta mencapai 1.380.910 jiwa.

Pertumbuhan jumlah peserta ini juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama.

Saat ini pihaknya bermitra dengan 146 fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdiri dari 69 puskesmas, 47 dokter praktik perorangan, 11 dokter gigi perorangan dan 19 klinik pratama. Sedangkan untuk Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan sebanyak 41 yang terdiri dari 13 rumah sakit didalamnya 1 klinik utama, 14 apotik serta 13 optik.

Untuk meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan berbai inovasi dan terobosan dilakukan pihaknya, salah satunya untuk pendaftaran kini tak hanya di Kantor Cabang BPJS semata namun bisa dilakukan di kantor layanan operasional, web site, bank mitra serta melalui BPJS kesehatan care center 1500-400 dan sitem dropbox baik di kantor kecamatan dan kelurahan diseluruh wilayah Bojonegoro dan Tuban.

“Selain itu bisa melalui mitra BPJS atau Kader JKN serta pendaftaran melalui aplikasi JKN kini juga membuka di point of service di pusat perbelanjaan,” pungkas Masrur.(Agus Kuprit)

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: