Insiden ini terjadi di lokalisasi Tondo Kiri pada 15 Agustus lalu. Akibat luka tikaman yang dialami, nyawa korban tak bisa diselamatkan.
Wakapolres Palu Kompol I Wayan Sudarmanta mengatakan, tersangka diamankan oleh aparat Polisi Sektor Palu Timur pada hari itu juga di RE Marthadinata.
“Pelaku menikam korban sebanyak enam tusukan di bagian leher, perut dan punggung,” tegas I Wayan saat anggota Polsek Palu Timur menggiring tersangka ke Polres Palu pada Senin, (21/8/2017).
Sementara itu, pengakuan tersangka Asrul menyampaikan bahwa pihaknya belum sempat melakukan hubungan seksual, karena di siku oleh korban.
“Saya di siku korban, karena b*r*ng saya lama berdiri. Dan tidak merasa puas, makanya saya tikam di leher,” tegas Asrul.(Jy)