Kasus Pembacokan Warga Desa Jatiroto, Pelaku Ditangkap Polsek Kayen
Pati – Satuan Reskrim polsek kayen mengunggkap kasus penganiayan atau pembacokan HD (Korban) Warga Desa Jatiroto Kecamatan Kayen jumat sekitar pukul 09.30 WIB.
Kanit Reskrim Kayen AIPTU Sugiyono, S.H. mengungkapkan pelaku penganiayaan atau pembacokan tersebut yakni WRS (52) Warga Desa Jatoroto Kecamatan Kayen. Motifnya sakit hati karena mantan istri menikah lagi. Apalagi WRS (52) pernah ditantang HD (korban) melalui medsos (media sosial).
“HD (korban) mengalami luka bacok kepala bagian kiri, saat ini HD (korban) mendapatkan perawatan”, Kata Kanit Giyono.
Peristiwa kasus penganiayaan tersebut terjadi di pekarangan rusmiati warga desa Jatiroto, kayen , pati. Jumat sekitar pukul 09.30 WIB (28/5/21). Pelaku sempat tidak ada dirumah.
“Pelaku (WRS) tidak ada dirumah, setelah kami (Satreskrim Polsek Kayen) olah TKP serta melakukan penyelidikan. Terduga Pelaku berhasil di tangkap dirumah kakaknya”, Imbuh Kanit Giyono.
Selain itu, Satreskrim Polsek Kayen berhasil menemukan barang bukti sajam jenis arit.
“Pelaku serta barang bukti dibawa ke Polsek guna proses penyidikan lebih lanjut”. Pungkas Kanit Giyono (Ar)