Thursday, 28-03-2024 09:29:15 am

Breaking News

Kicau Mania Bojonegoro Akan Gelar Latber Good Monday Community
Home / / Detail berita

Tim Panther Berhasil Tangkap 2 Tersangka Spesialis Pembobol Baterai Tower Provider

AliansiRakyatNews -
(742 Views) Senin, 15 Januari 2018 - 1:48


Bojonegoro, aliansirakyatnews.com – Tim Panther Sat Reskrim Polres Bojonegoro berhasil menangkap 2 dari 3 orang pelaku pencurian spesialis batterai tower provider telekomunikasi yang selama ini merupakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Bojonegoro kerana telah beberapa kali dan di tempat berbeda melakukan pencurian batterai tower sebuah Telkomsel di wilayah hukum Polres Bojonegoro pada hari Rabu (10/01/2018) pagi sekira pukul 09.00 WIB. Para pelaku pencurian melancarkan aksinya dengan cara mencari sasaran tower yang sepi, kemudian kunci pagar tower digunting dan kemudian membuka box batre dengan linggis dan gunting serta memotong kabel batre memakai tang.

Adapun identitas kedua tersangka yaitu WN als. Ganyong bin LS (30) warga Dusun Tegal Boro Desa Pacing Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban dan SN als Tuyul bin SM (34) juga warga Dusun Besulu Desa Pacing Kecamatan Parengan Tuban. Keduanya ditangkap oleh tim Panther di wilayah hukum Polsek Samarinda Hilir Polres Samarinda Polda Kalimantan Timur yang selama ini dijadikan tempat pelarian selama menjadi DPO Polres Bojonegoro.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Daki Zul Qornain, SH kepada media aliansirakyatnews.com mengungkapkan bahwa pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2017 sekira jam 04.30 Pelapor yaitu M. Mukarom (28) selaku pimpinan Telkomsel di Bojonegoro warga Jalan Mliwis Putih Gang Langgar No 13 RT 02 RW 01 Kelurahan Ngrowo Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro di hubungi dari kantor operator Telkomsel di Madiun yang memberitahukan bahwa alarm door open BTS Tower di Desa Mulyoagung Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro menyala.



“Kemudian pelapor menghubungi Nurhadi selaku pengurus tower untuk mengecek kebenaran laporan tersebut”, ungkap Kasat Reskrim.

Setelah Nurhadi diperintahkan untuk mengecek kebenaran oleh pelapor, Nurhadi membenarkan adanya kejadian tersebut dengan ditandai hilangnya sebanyak 4 buah batterai dengan merk SHOTO di tower tersebut. Selain mencuri batterai milik Telkomsel, komplotan pencuri tersebut juga mengambil batterai milik operator lain yang diantaranya yaitu PT XL dan PT TRI masing-masing juga kehilangan 4 buah batterai tower.

“Mendapati hal tersebut, selanjutnya pelapor membuat laporan ke Polsek Kota”, imbuh Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si saat dimintai keterangan secara terpisah membenarkan perihal penangkapan 2 orang pelaku pencurian batterai tower Telkomsel di wilayah hukum Polsek Samarinda Hilir Polres Samarinda Polda Kalimantan Timur pada hari Rabu (10/01/2018) kemarin setelah dilakukan penyelidikan beberapa bulan oleh tim panther dan berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur.

“Setelah melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku dan koordinasi dengan Polda Kaltim, tim akhirnya dapat menangkap 2 dari 5 orang pelaku lainnya”, terang Kapolres.

Setelah dilakukan penangkapan dan dibawa ke Mapolres Bojonegoro guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, dari hasil interogasi kedua pelaku diketahui bahwa yang menjadi pelaku dalam pencurian batterai tower sebanyak lima orang. Adapun kelima orang pelaku 3 diantaranya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dan dari keterangan 2 orang pelaku yang berhasil diamankan juga mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 6 kali dengan lokasi pencurian di wilayah Bojonegoro antara lain Kecamatan Malo, Kecamatan Kalitidu, Kecamatan Balen, Kecamatan Kepohbaru dan Kecamatan Sugihwaras.

“Dari hasil pengembangan pelaku juga melakukan sebanyak 6 pencurian batterai di wilayah Bojonegoro”, imbuh Kapolres.

Selain melakukan aksinya di wilayah Bojonegoro, para pelaku juga tercatat telah melakukan pencurian batterai tower provider di lokasi yang berbeda yang diantaranya yaitu di Gresik sebanyak 2 lokasi, di Lamongan sebanyak 2 lokasi, di Tuban sebanyak 3 lokasi, di Nganjuk sebanyak 2 lokasi dan di Jombang sebanyak 4 lokasi.

Dan dari pengakuan kedua pelaku yang saat ini telah diamankan oleh petugas, diketahui bahwa 1 tower rata-rata berisikan 8 hingga 12 batterai tower. Dan dari hasil penjualan batterai dibagi rata dengan harga 8 ribu hingga 18 ribu per kg dan para pelaku mendapatkan bagian yang sama rata yaitu antara 700 ribu hingga 800 ribu.

“Batterai yang telah dicuri sebanyak 480 batterai tower dijual kepada 2 orang yaitu NR warga Bojonegoro dan YK warga desa Duyungan Kecamatan Balen yang berporfesi sebagai pengepul rosok”, lanjut Kapolres.

Dari hasil penangkapan kedua pelaku, tim Panther juga telah mengamankan barang bukti berupa gunting, tang, linggis. Dalam melancarkan aksinya, para pelaku juga menggunakan sarana untuk melakukan aksinya yaitu mobil Suzuki Ertiga hitam milik warga Gubeng surabaya, mobil avanza putih milik warga Gubeng Surabaya, mobil Xenia merah maron dengan nomor polisi L 1123 AX, mobil Avansa hitam milik warga Parengan Kabupaten Tuban dan mobil Xenia putih dengan nomor polisi S 1430 JL milik warga Parengan Kabupaten Tuban yang dipinjam oleh salah satu pelaku yang saat ini masih buron.

“Seluruh alat bukti tertinggal di mobil Xenia merah maron L 1123 AX saat melakukan aksinya di Singgahan Kabupaten Tuban. Dan diketahui bahwa para pelaku juga memakai alat yang sama saat melancarkan aksinya”, tutur Kapolres.

Atas perbuatannya, kedua pelaku oleh penyidik akan disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Saat ini kedua pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolsek Bojonegoro Kota”, pungkas Kapolres.

Penulis : Agus S

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: