TNI-Polri dan Pemerintah Beri Bantuan Sembako Secara Humanis Kepada Masyarakat di Jatim
Surabaya -Polda Jawa Timur tindak lanjuti instruksi dari Kapolri, dengan menurunkan Bhabinkamtibmas dibantu Babinsa, bagikan sembako kepada warga yang lebih membutuhkan, secara humanis. Sambil memberi sembako, para Bhabinkamtibmas dibantu Babinsa juga memberikan pesan edukasi, tentang protokol kesehatan dengan 5M dan penerapan PPKM darurat kepada warga yang menerima bantuan. Pada Jum’at (16/7/2021).
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, untuk segera melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) PPKM Darurat kepada masyarakat, yang perekonomiannya terdampak akibat Pandemi Covid-19.
Hal tersebut direspon cepat oleh jajaran Polda Jatim, untuk melakukan bakti sosial dengan memberikan bantuan berupa beras kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
Pendistribusian bantuan sembako berupa beras secara humanis ini dilakukan di seluruh Jawa Timur Polres jajaran, dan dikhususkan kepada warga yang lebih membutuhkan, selama PPKM darurat diberlakukan sebagaimana perintah dari Kapolri.
Personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan bantuan kepada masyarakat sambil memberikan pesan edukasi tentang protokol kesehatan dengan 5M yang harus selalu dilakukan oleh masyarakat, serta pemahaman tentang penerapan PPKM Darurat, karena apa yang dilakukan pemerintah untuk keselamatan masyarakat luas.
Diharapkan bantuan berupa beras ini dapat bermanfaat khususnya bagi masyarakat yang terdampak langsung dengan penerapan PPKM darurat.
Hal tersebut disampaikan Ibu Latifa, salah satu warga penjual kembang di kawasan Bungurasih, penerima bantuan. Ia berterimakasih kepada TNI-Polri dan pemerintah atas bantuan yang diberikan, karena beras tersebut dapat digunakan untuk satu minggu.
“Alhamdulillah terimakasih Pak Polisi, Pak TNI, dan pemerintah jawa timur, bantuan ini dapat meringankan kami, beras ini bisa kami gunakan untuk makan sampai satu minggu,” ucap ibu penjual kembang.
Bantuan ini akan terus dilakukan selama PPKM darurat diterapkan oleh pemerintah, untuk membantu meringankan beban masyarakat, khususnya masyarakat yang lebih membutuhkan.(Mj/red)