Friday, 08-11-2024 05:22:24 am

Breaking News

Ada Avengers di Pos Polres Tuban, Biro Paminal Mabes Polri Berikan Pujian
Home / / Detail berita

Perbedaan Pendaftaran Tanah Melalui Prona (PTSL) dan PNBP

AliansiRakyatNews -
(1362 Views) Sabtu, 22 Desember 2018 - 12:33


Tuban  – Dalam upaya pemerintah Desa Mentoro Kecamatan Soko Kabupaten Tuban pelaksanaan pendaftaran tanah perlu dilakukan kegiatan ajudikasi, yaitu kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka proses pendaftaran tanah untuk pertama kali(22/12/18).

Kegiatan ajudikasi meliputi pengumpulan dan penetapan kebenaran data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa obyek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftarannya. Pendaftaran tanah untuk pertama kali dapat dilaksanakan secara sistematik atau sporadik (PP 24/1997 tentang Pendaftaran Tanah).

Pendaftaran tanah secara sistematik (PTSL/Prona) adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak meliputi semua obyek pendaftaran yang belum di daftar dalam wilayah atau bagian wilayah suatu desa / kelurahan kata sekdes DRS Suyono



Pendaftaran tanah secara sporadis (PNBP) adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali mengenai satu atau beberapa obyek pendaftaran tanah dalam wilayah atau bagian wilayah suatu desa / kelurahan secara individual atau massal.

Perbedaan antara pendaftaran tanah secara sistematik dengan sporadik dapat di lihat sebagai berikut.

  • PERBEDAAN Pendaftaran Tanah (PTSL / Prona) Pendaftaran Tanah Secara Sporadik (PNBP).
  • Pelaksanaan Serentak Individu atau massal.
  • Sumber Biaya Dibiayai oleh pemerintah Biaya pribadi.
  • Jangka Waktu Pengumpulan Data Lebih cepat mendapatkan data tentang bidang-bidang tanah yang akan di daftar.
  • Lebih lama mendapatkan data tentang bidang-bidang tanah yang akan di daftar.
  • Persiapan dan Pelaksanaan Lebih memerlukan waktu yang panjang dalam persiapan dan pelaksanaannya.
  • Tidak memerlukan waktu yang panjang dalam persiapan dan pelaksanaannya.
  • Jumlah Objek yang Didaftarkan Semua obyek pendaftaran tanah didaftarkan

Hanya satu atau beberapa obyek pendaftaran tanah didaftarkan Pelaksanaan Dilaksanaan atas permintaan dari pemerintah dan saya masyarakat sangat senang dengan adanya Program ini Dilaksanakan atas permintaan pihak yang berkepentingan Mudah-mudahan penjelasan ini bermanfaat Pungkasnya.

(Mj)

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: