Kapolsek Singgahan Pimpin Langsung Eksekusi Sengketa Tanah
Tuban – Pengadilan Negeri Tuban melakukan eksekusi tanah seluas 738 M2 sengketa yang di menangkan pihak Bank Mandiri atas kepemilikan Bahrul Muhith Desa Tunggulrejo Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban(15/5).
Untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan, Polsek Singgahan Polres Tuban di bawah kendali Kapolsek Singgahan AKP Budi Santoso mengerahkan personilnya untuk melakukan dan lakukan pengamanan secara optimal untuk mengantisipasi adanya perlawanan dari pihak pemilik.
Dengan cara humanis, AKP Budi Santoso mengarahkan anggotanya dalam pengamanan dan tidak membolehkan anggota membantu mengangkat barang atau benda yang menjadi hak sita Dari penetapan Pengadilan Negeri Tuban.
“Alhamdulillah, Kita maksimalkan anggota untuk melakukan pengamanan penuh secara humanis agar keluarga ataupun masyarakat bisa menerima keputusan penetapan dengan legowo,”ujarnya.
Sampai kegiatan selesai eksekusi berjalan dengan lancar dan tanpa ada kericuhan dari pihak keluarga dan masyarakat sekitar.
(Mudji)