Friday, 29-03-2024 08:17:15 am

Breaking News

Tuban Masuk PPKM Level 3 Mas Bupati Buka Kegiatan Ekonomi
Home / / Detail berita

Hari Ke Lima Ops Patuh Semeru, Satlantas Polres Bojonegoro Tindak 331 Pelanggaran

AliansiRakyatNews -
(890 Views) Senin, 30 April 2018 - 3:07



Bojonegoro – Dihari kelima pelaksanaan Ops Patuh Semeru 2018, Satlantas Polres Bojonegoro melaksanakan razia kendaraan sebanyak dua kali dengan sistem yang berbeda dengan menindak sebanyak 331 kendaraan, baik pelanggaran potensi laka maupun pelanggaran kelengkapan berkendara.

Kasat Lantas AKP Aristianto BS, S.H., S.I.K., M.H. menuturkan bahwa penindakan pelanggaran digelar secara hunting system dan stasioner pada hari Senin (30/04/2018). Untuk patroli hunting system dilaksanakan sekira pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB, sedangkan pada pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB penindakan dengan sistem stasioner yang berlokasi di Jalan Raya Tikusan Kapas Bojonegoro.

“Untuk kegiatan pada hari ini, target operasinya merupakan beberapa target prioritas yang sudah ditentukan yaitu pelanggaran tanpa helm, pengendara motor yang masih dibawah umur, parkir sembarangan dan melawan arus”, tutur AKP Aris.



Kepada media ini Kasat Lantas menambahkan bahwa dalam pelaksaan razia hunting sistem telah didapati 63 pelanggar dan petugas memberikan tindakan kepada 63 pelanggar tersebut dengan menggunakan e-Tilang.

Kemudian kegiatan dilanjutkan pada siang harinya dengan razia stasioner yang berlokasi di Jalur Nasional lebih tepatnya di Jalan Raya Tikusan Kapas. Hasilnya 268 kendaraan ditilang dan 15 kendaraan diberikan teguran karena pelanggarannya tersebut.

“Pemberian teguran kami berikan kepada pengendara motor yang masih belum menyalakan lampu utama pada siang hari, namun seperti pelanggaran potensi kecelakaan yang kami dapati saat razia stasioner tadi akan kami tindak tegas” Jelas Kasat Lantas.

Data barang bukti yang berhasil dihimpun media ini dari Satlantas Polres Bojonegoro dalam kegiatan hari ini adalah barang bukti motor 34 kendaraan, truk 2 kendaraan dan barang bukti surat-surat 295 STNK atau SIM milik pelanggar.

“Kami tidak bosan mengajak kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan kembali keamanan dan keselamatan dalam berkendara, budayakan malu untuk melanggar aturan lalu lintas, stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan”, pungkas Kasat Lantas.

Ags/Hum*

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: