Melek Hukum Ketenagakerjaan, SP Danamon Gelar Pelatihan
Pasuruan – Pegawai PT Bank Danamon Indonesia, Tbk Jawa Timur, Bali, NTT dan NTB yang tergabung dalam Serikat Pekerja Danamon memperkuat kapasitas kepengurusan melalui program pelatihan di Inna Tretes Hotel, 21-22 April 2018.
Ketua DPW SP Danamon,Dannis Seniar Yullea Paripurna mengatakan Pengurus Serikat Pekerja dituntut untuk menguasai permasalahan hukum tenaga kerja dalam menjalankan tugas melindungi, membela dan memperjuangkan Kesejahteraan anggotanya.
Meningkatnya permasalahan Pekerja yang semakin kompleks, terkadang memunculkan penyelesaian masalah yang tidak menemui titik kesepakatan sehingga kemudian harus ditempuh melalui jalur hukum.
Ada yang berbeda dalam pelatihan yang diselenggarakan kali ini karena Serikat Pekerja Danamon tidak hanya mendatangkan pemateri dengan menyajikan teori saja namun membekali skill dan knowledge bagaimana mengadvokasi melalui contoh kasus yang saat ini secara aktual sedang dihadapi.
Pemateri menggunakan simulasi-simulasi praktis termasuk juga manajemen aksi yang diharapkan mampu membekali para peserta dalam menjalanan tugas sehari-hari sebagai Pengurus di masing-masing Cabang dan Unit Kerja.
Beberapa kasus yang dihadapi oleh Serikat Pekerja Danamon dibedah dalam pelatihan ini diantaranya terkait pengupahan, penilaian kinerja rendah yang dipaksakan, dugaan-dugaan pelanggaran ketenagakerjaan dan upaya PHK akibat efisiensi dan digitalisasi.
Pelatihan juga dihadiri organisasi yang ada di Jawa Timur seperti Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), KontraS Surabaya, Wadah Aksi Solidaritas (WADAS) dan lain-lain.
Serikat Pekerja Danamon akan melakukan pelatihan seperti ini di seluruh wilayah sehingga Pengurus mengerti secara lebih lagi mengenai organisasi dan advokasi.
(Lyan Widya)