Saturday, 03-10-2026 12:41:35 pm

Breaking News

Polwan Polres Tuban Mengelar Acara Tasyakuran Hari Jadi Polisi Wanita ke-77

Omah Aspirasi Rakyat Soroti Dugaan Politik Kotor Dilingkungan Dinas Pendidikan yang Kendalikan oleh Oknum ASN 

AliansiRakyatNews -
(5 Views) Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:22


PATI, Aliansirakyatnews.com – Omah Aspirasi Rakyat menyoroti tata kelola dan transparansi anggaran pendidikan di Kabupaten Pati, khususnya penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK), program revitalisasi sekolah, serta kebijakan rotasi tenaga pendidik dan jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan Pati.

Koordinator Omah Aspirasi Rakyat, Dwijo Siswanto (Leak), meminta Dinas Pendidikan membuka ruang pengawasan publik secara lebih luas. Menurutnya, setiap penggunaan anggaran pendidikan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

“Dana pendidikan adalah uang negara. Masyarakat berhak mengetahui perencanaan, pelaksanaan, penggunaan, hingga pertanggungjawabannya,” tegas Leak.



Ia juga meminta kebijakan rotasi guru maupun jabatan dilakukan secara objektif berdasarkan kebutuhan organisasi dan aturan yang berlaku, bukan karena kedekatan atau kepentingan tertentu.

Selain itu, Omah Aspirasi Rakyat menyoroti berkembangnya informasi di masyarakat terkait dugaan pengaruh seorang ASN berinisial PR dalam sejumlah urusan di luar kewenangan kedinasan. Leak menegaskan, informasi tersebut tidak boleh menjadi kesimpulan sebelum dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan berdasarkan fakta.

“Kalau ada dugaan penyalahgunaan kewenangan, harus dibuktikan dan diproses sesuai aturan. Kalau tidak benar, juga harus ada klarifikasi agar tidak menjadi isu berkepanjangan,” ujarnya.

Omah Aspirasi Rakyat secara khusus mendorong keterbukaan informasi mengenai BOS dan DAK, mulai dari penetapan kegiatan, nilai anggaran, pelaksanaan pekerjaan, pihak yang terlibat hingga hasil dan pertanggungjawaban.

Leak juga meminta Inspektorat, DPRD, aparat penegak hukum, serta masyarakat menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

“Kami tidak menghakimi siapa pun. Kritik harus dijawab dengan data dan klarifikasi. Jika benar ada penyimpangan, proses sesuai hukum. Jika tidak benar, berikan penjelasan kepada publik,” katanya.

Ia menegaskan, pihak Dinas Pendidikan Pati maupun ASN berinisial PR perlu diberikan ruang klarifikasi dan hak jawab atas berbagai informasi yang berkembang.

“Jabatan adalah amanah. BOS, DAK dan seluruh anggaran pendidikan merupakan uang negara. Yang harus dikedepankan adalah integritas, transparansi, profesionalitas dan kepentingan pendidikan,” pungkas Leak. (RED – Aliansirakyatnews.com)

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry