Sembunyi Di Kost, Pencuri Bawang Merah Dibekuk
Jombang – Unit Reskrim Polsek Bandar Kedungmulyo berhasil meringkus pelaku pencurian bawang merah yang selama ini meresahkan petani di wilayah kecamatan Bandar Kedungmulyo Jombang. Pelaku tersebut yakni, ASR (47) warga Dusun/Desa Tinggar, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang.
Kapolsek Bandar Kedungmulyo AKP Darmaji mengatakan, sejak beberapa pekan terahir, warga setempat dihantui kelompok pencuri bawang. Ratusan kilo bawang merah milik petani hilang saat dijemur. Pelaku biasanya beraksi tengah malam atau menjelang subuh,” jelasnya, Senin (5/3/2018).
Masih kata Darmaji, Pelaku diketahui mencuri bawang merah milik Yunus Muriyanto (42) tetangganya sendiri. Korban mengetahui bawang miliknya hilang setelah dilaporkan oleh Bambang Setiabudi yang mengatakan bawang milik Yunus sudah tidak ada ditempat semula. Sebanyak 50 kilo bawang merah raib dari tempat penjemuran,” ujarnya.
Kasus pencurian bawang sudah berkali-kali terjadi di Bandar Kedungmulyo. Sebelumnya Yunus juga kehilangan 200 kilo gram bawang merah. Akibat kejadian yang terus berulang, warga melaporkan ke pihak Kepolisian setempat. Setelah dilakukan penyelidikan, Pelaku berhasil ditangkap petugas di tempat persembunyiannya disebuah rumah kos yang berada di Dusun Dayu, Desa Tunggorono.
Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa bawang merah puluhan kilogram, cabai dan timbangan.
Akibat pencurian ini, korban menderita kerugian material sebesar Rp 4,4 juta. Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Bandar Kedungmulyo. Kepada penyidik, pelaku mengaku mencuri karena selama ini tidak punya pekerjaan pasti. Sementara itu, ia butuh uang untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.
“Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun,” pungkas mantan Kasubbagdalops Polres Jombang ini.
(Hum)