Usai Masuk Salon, Misnadi Mendekam Di Balik Jeruji Besi
Surabaya – Unit Reskrim Polsek Lakarsantri berhasil mengamankan pelaku pencurian handphone milik karyawan Salon Queen yang bertempat di Jalan Kuwukan, Lontar Sambikerep Surabaya. Pelaku diketahui bernama Misnadi (35) warga Muncar Banyuwangi.
Kapolsek Lakarsantri Kompol Dwi Heri Sukiswanto mengatakan, pelaku masuk ke dalam salon saat kondisi salon sepi.
“Korban pada saat kejadian hendak melaksanakan sholat Magrib,” kata Kapolsek.
Pelaku yang mengetahui salon dalam keadaan sepi, lalu menyelonong masuk kedalam salon untuk mengambil handphone korban di etalase. Korban yang hendak melakukan sholat mengetahui ada orang asing masuk selanjutnya korban membatalkan sholat nya.
Begitu dilihat , ada seorang laki-laki yang tidak dikenal mengambil handphone miliknya lalu korban berteriak. “Warga yang mendengar teriakan korban, berlari menuju salon untuk menangkap pelaku,” ujar Dwi Heri.
“Warga yang gerak dengan aksinya, mehajar pelaku hingga babak belur, beruntung ada anggota yang sedang patroli, petugas pun amankan pelaku dari amukan masa,” imbuhnya.
Dari tangan pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk smart phone warna hitam.
Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.
(Irfan)