Giatkan Kembali Tamu Wajib Lapor, Polsek Soko Adakan Sosialisasi Di Balai Desa Sokosari
TUBAN, aliansirakyatnews.com,-
Dalam rangka wujud menjalin kedekatan dengan berbagai lapisan masyarakat memberikan pelayanan kepolisian secara proaktif pada hari selasa (16-01-2018) pukul 20.30 Wib Kapolsek Soko bersama anggota dan Bhabinsa melaksanakan giat Sosialisasi Tamu 1×24 Jam wajib lapor kepada RT/RW.
Sosialisasi diberikan Kepada Kades Sokosari beserta Perangkat Desanya ,Tokoh Masyarakat , RT/RW di Desa Sokosari.
Dalam giat tersebut Kapolsek menyampaikan latar belakang dilakukan sosialisasi ini kita flash back ke belakang sekitar tahun 70 an, masyarakat cenderung sangat peduli dan perhatian dengan lingkungannya dengan masih getolnya melakukan Pam swakarsa dengan ronda malam, jaga pos kamling di masing-masing Rt dan saat ini seakan akan mati suri.
Selain itu juga di himbau kepada warga yang hadir untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal,peduli terhadap warga pendatang baru yang kos maupun kontrak senantiasa menggalakkan kembali tamu wajib lapor 1×24 jam dan siskamling.
“Untuk itu saya berharap kegiatan semacam itu di hidupkan kembali kita gugah rasa kepedulian warga kita akan pentingnya kamtibmas ,mari kita ciptakan suasana yang nyaman dan aman di lingkungan kita , dan masyarakat agar menjadi Polisi bagi dirinya sendiri, keluarganya dan lingkungannya” pungkas Kapolsek.
Usai kegiatan sosialisasi dilanjutkan pembagian stiker dengan tulisan ” Tamu 1×24 Jam wajib lapor Rt/Rw” diserahkan kepada ketua Rt/Rw di Desa Sokosari agar dipasang dirumah warganya lingkungannya.
Penulis : Mudji/Hum
Publisher : Agus
Sumber : Polsek Soko