Pemkab Pati MoU dengan PTPN IX dalam pengembangan Agrowisata Kebun Jollong
Pati, aliansirakyatnews.com – Penandatanganan nota kesepahaman (MoU)anatara Pemkab. Pati dengan PT Perkebunan Nusantara IX Kebun Jolong di Desa Sitiluhur dilakukan di Kecamatan Gembong pada hari Senin (08/01/2018).
MoU ini tentang Pengembangan Dan Pengelolaan Agro Wisata Kebun Jollong Desa Sitiluhur Kecamatan Gembong ini yang dihadiri oleh Bupati Pati Haryanto dan stakeholder terkait.
Dalam sambutannya Bupati Pati mengatakan “Kewajiban Pemkab adalah memfasilitasi jalan infrastruktur sedangkan hak Pemkab yaitu memperoleh retribusi 10%”. Dengan agro wisata ini, Pati tidak hanya menjadi kota transit saja, melainkan tujuan utama para pelancong untuk melepaskan penat dengan ragam destinasi wisata, di kabupaten bertajuk Bumi Mina Tani.
Meski di awal masih merugi, Bupati berharap semua pihak terkait tetap semangat dalam mengembangkan wisata di Pati khususnya di Agrowisata Kebun Jollong tersebut.
“Yang jelas garis besar kesepakatan dalam MoU adalah untuk membangun kebersamaan dalam pengembangan wisata agro Kebun Jollong sekaligus juga untuk meningkatkan pembangunan dan wisata daerah”, terang Haryanto.
Direktur PTPN IX Kebun Jollong Iswahyudi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkab yang telah mendukung kebun Jollong baik dari segi pariwisata maupun dalam hal pengembangan tanaman perkebunan meski hasil untuk Pemkab sendiri masih belum seberapa dan cenderung merugi.
Dikemukakan Iswahyudi, bahwasanya Kebun Jollong memiliki lahan seluas 527,63 hektar dimana 16 hektarnya merupakan tanaman buah naga dan sisanya dominan tanaman kopi dan sejenisnya.
Penulis : hum