40 Persen SD dan SMP Di Kudus Terancam Di Regrouping
aliansirakyatnews.com, Kudus – Sekitar 40 persen sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri di kabupaten Kudus, yang terpaksa harus digabung atau regrouping.
Hal tersebut di sampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus, Kasmudi beberapa waktu lalu.
Kasmudi mengatakan, “Kami belum memperoleh data dari UPT, karena kemungkinan masih proses pendataan sekaligus validasi di lapangan. Proses regrouping dilakukan secara bertahap. Bisa mulai dari kelas satu saja, atau bisa langsung seluruhnya. Tegantung kesiapan sekolah,
Lebih lanjut menambahkan, ” Dengan mengacu pada Permendikbud nomor 17 tahun 2017. Dengan ketentuan setiap rombongan belajar (rombel) disekolah-sekolah perkelasnya minimal 20 siswa dan maksimal 28 siswa. Soal pilihan sekolah, masyarakat memiliki kebebasan untuk milih sekolah dimana, namun ada beberapa pertimbangan kenapa sekolah terpaksa dilakukan regrouping. Pertama, akses masyarakat ke sekolah yang sulit sehingga diharapkan proses regrouping akan mempermudah. Yang kedua, yaitu pertimbangan satu desa satu sekolah negeri. Dengan hanya satu SD negeri diharapkan bisa menjadi unggulan. Ketiga, untuk meningkatkan mutu pendidikan. Sekaligus juga lebih efektif dan efisien dengan adanya regrouping, “imbuhnya
Agar tidak menimbulkan gejolak pihaknya terus mensosialisasikan Permendikbud kesekolah-sekolah yang dibawah naungan Disdikpora. Total sekolah Dasar (SD) dikabupaten Kudus ada 450 sedangkan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) ada 27.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kudus, Setia Budi Wibowo melihat sekolah negeri di Kudus banyak yang kesulitan mendapatkan siswa dan kalah bersaing dengan swasta. Hal itu disebabkan oleh pengelolaan sekolah yang tidak efisien dan efektif.
“Sekarang sekolah harus pinter-pinter menyusun strategi untuk menggaet siswa. Termasuk harus siap jemput bola, sekarang ini sekolah swasta justru banyak dilirik warga masyarakat karena dianggap memiliki keunggulan lebih bila dibandingkan yang negeri. Salah satunya misal ada progam tahfidh, ini jadi pembeda dan ini yang tak dimiliki sekolah negeri,” Imbuh Setia Budi Wibowo.
Reporter : Kasrum
Editor : Red