Cegah Narkoba Masuk Sekolah, Polsek Sekar Giatkan Bimbingan
Reporter : AGUS KUPRIT
aliansirakyatnews.com, BOJONEGORO –Tidak ingin terjadi penyalah gunaan narkoba di wilayahnya, Kapolsek Sekar AKP Supriyo memerintahkan anggotanya untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan masalah larangan peredaran dan bahaya narkoba disekolahan.
Seperti yang terlihat pagi ini Rabu (20/09/2047) pukul 08.00 wib di SMPN Sekar, Bhabinkamtibmas Desa Miyono Kecamatan Sekar Bojonegoro Bripka Farid Doni bersama Bripka Suhartoyo melaksanakan pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya dan penyalahgunaan narkoba.
Terkait peredaran Pil PCC (paracetamol, caffeine, dan carisoprodol) yang akhir akhir ini sudah membuat resah masyarakat, Bripka Farid memberikan wawasan bahwa, Pil PCC merupakan obat keras yang sudah lama dilarang peredarannya.
Disampaikan oleh Bripka Farid Doni, Pil PCC merupakan obat keras yang masuk dalam golongan G, untuk mendapatkannya harus dengan resep dokter. Kebanyakan obat ini juga difungsikan untuk orang yang memiliki penyakit jantung.
PCC sendiri diduga mengandung narkoba jenis flakka bila dikunsumsi bisa mengakibatkan efek mabuk dan berkelakuan seperti orang gila.
Pada kesempatan itu, Bripka Farid Doni berpesan agar para siswa untuk tidak mencobanya apalagi sampai memakai, karena narkoba bisa merusak jiwa dan masa depan Bangsa.
Kepala Sokolah dan para Guru mengapresiasi kegiatan binluh tersebut, dan berharap dapat bermanfaat bagi semua.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Polsek Sekar, semoga bermanfaat bagi siswa siswi kami,” ucap Kepala Sekolah.
Sementara itu, Kapolsek Sekar AKP Supriyo melalui media ini menghimbau pada masyarakat kususnya para orang tua agar mengontrol dan memantau anak anaknya agat tidak sampai mengkonsumsi narkoba.
Editor : Red
Sbr : Humas