Thursday, 25-04-2024 06:37:55 am

Breaking News

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba Polres Tuban Gelar Tes Urine Bagi Anggota,Ini Hasilnya
Home / / Detail berita

Dua Tersangka Pelanggaran Perda Ikuti Sidang Tipiring

AliansiRakyatNews -
(775 Views) Senin, 28 Agustus 2017 - 2:46


aliansirakyatnews.com, Bojonegoro – Dua orang pelanggar Perda Pemkab Bojonegoro, pagi tadi Senin (28/08/2017) sekira pukul 12.30 WIB menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro yang dipimpin Hakim Isdariyanto, SH., MH. Oleh Hakim, keduanya divonis terbukti melanggar Pasal 19 ayat 1 Jo pasal 38 ayat 1 Perda Kabupaten Bojonegoro No 15 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.

Kedua terdakwa yang menjalani persidangan yaitu Umiati (38) perempuan warga Desa Sidobandug RT 14 RW 01 Kecamatan Balen dengan barang bukti 1 botol miras oplosan jenis arak dan anggur kolesom berukuran 400 ml. Sedangkan satu lagi terdakwa yaitu Wartini (39) perempuan warga Desa Sidobandung RT 22 RW 02 Kecamatan Balen dengan barang bukti 2 botol miras jenis arak dengan kemasan botol 1,5 liter, 1 (satu) botol miras jenis anggur merah, 1 botol miras oplosan jenis arak dan Pepsi, 1 gelas kaca dan 1 (satu) buah teko plastik.

“Kedua terdakwa diberikan vonis Hakim dengan membayar denda sebesar 100.000,- subsider 3 hari kurungan dan membayar biaya pengganti persidangan Rp. 2.000,-“, terang Kasat Sabhara Polres Bojonegoro AKP Syabain Rahmad, SH saat memimpin pengamanan jalannya persidangan di PN Bojonegoro.



Seperti yang sebelumnya diberitakan Satuan Sabhara Polres Bojonegoro kembali melakukan razia minuman keras (miras) diwilayah hukum Polres Bojonegoro pada hari Selasa (22/08/2017) malam yang dimulai pada pukul 20.30 WIB hingga 22.30 WIB dengan sasaran dua wilayah kecamatan yaitu di Kecamatan Sukosewu dan Kecamatan Balen yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Bojonegoro AKP Syabain Rahmad, SH bersama Kaur Bin Ops (KBO) Sat Sabhara Iptu Eko B.R, Kanit Dalmas 1 Aiptu Tony S., Kanit Patroli Aiptu Heriyanto dan sejumlah anggota Dalmas Polres Bojonegoro.

Reporter : Agus Kuprit

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: