Saturday, 18-04-2026 08:38:59 am

Breaking News

Jelang Peringatan May Day, Kapolres Gresik Gelar Silaturahmi Dengan Para Serikat Pekerja
Home / / Detail berita

Fraksi PDIP Lamongan Desak Pemkab Atasi Kesenjangan Gaji Guru Honorer

AliansiRakyatNews -
(94 Views) Minggu, 1 Maret 2026 - 1:59


Lamongan,Aliansirakyatnews.com — Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Lamongan menekan Pemerintah Kabupaten agar segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi ketimpangan upah guru honorer yang dinilai masih jauh dari layak. Isu ini kembali mencuat seiring perbandingan dengan penghasilan petugas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Anggota Komisi D dari Fraksi PDI Perjuangan, Erna Sujarwati atau yang akrab disapa Ning Erna, menyebut sebagian besar guru honorer masih menerima gaji yang sangat rendah.
“Para guru bekerja dengan tanggung jawab yang sama dalam mendidik generasi bangsa, namun banyak yang hanya menerima Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per bulan. Ini jelas jauh dari kata layak,” ujar Ning Erna, Sabtu (28/2/2026).



Gaji Petugas MBG Jadi Sorotan Publik
Ning Erna mengatakan bahwa perbandingan antara upah guru honorer dan petugas MBG menjadi kritik keras bagi pemerintah daerah. Petugas dapur MBG dilaporkan menerima Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per bulan, sementara juru masak dapat mencapai Rp3 juta.

“Komentar masyarakat yang menyebut gaji guru kalah dari petugas MBG adalah peringatan serius. Pemerintah harus lebih mengutamakan guru sebagai pilar pendidikan,” tegasnya.

Minta Sinkronisasi Data dan Penyederhanaan Anggaran
Ia juga meminta adanya sinkronisasi data antara DPRD, Dinas Pendidikan, dan TAPD untuk mempercepat kebijakan kesejahteraan.
“Cukup hitung berapa guru non-PPPK, lalu kalikan dengan UMK. Tidak perlu dibikin rumit,” katanya.

Dorong Pemangkasan Anggaran Seremonial
Dalam telaahnya terhadap RKA Dinas Pendidikan di APBD 2026, Ning Erna menilai alokasi anggaran belum memprioritaskan kesejahteraan guru. Ia mendorong Pemkab memangkas kegiatan seremonial yang dianggap tidak mendesak.

“Kalau anggaran tidak mencukupi, cari pos yang bisa dipangkas. Alihkan untuk peningkatan gaji guru,” tegasnya.
Status PPPK Tetap Mengacu Regulasi
Terkait perbedaan status antara PPPK dan PNS, ia menegaskan bahwa semua proses tetap harus mengikuti aturan pemerintah.

“Guru PPPK yang ingin menjadi PNS tetap harus melalui seleksi CPNS,” ujarnya.
Isu terkait gaji guru honorer kini menjadi perhatian luas. DPRD berharap Pemkab dapat segera menyusun kebijakan yang berpihak pada tenaga pendidik agar peningkatan kesejahteraan mereka dapat terakomodasi dalam anggaran daerah.

Sumber: pdiperjuangan-jatim.com

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: