Material dan Perakitan Rangka Tower di Desa Bendo Disorot, Izin Masih Tahap Proses

Bojonegoro, Aliansirakyat.com – Aktivitas persiapan pembangunan menara telekomunikasi (tower) di Desa Bendo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, menuai perhatian warga. Pasalnya, proses perizinan proyek tersebut disebut masih dalam tahap pengurusan, namun sejumlah material dan rangka besi sudah terlihat di lokasi.
Pantauan Aliansirakyat.com di lapangan menunjukkan adanya tumpukan besi, bambu penyangga, serta bagian rangka tower yang mulai dirakit. Beberapa pekerja juga tampak melakukan aktivitas yang diduga sebagai persiapan konstruksi awal.
Situasi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat pembangunan menara telekomunikasi wajib mengantongi persetujuan administrasi dan teknis sebelum pekerjaan fisik dilakukan.
Kepala Desa Bendo, Bambang, sebelumnya telah mengingatkan agar tidak ada aktivitas pembangunan sebelum seluruh dokumen perizinan dinyatakan lengkap.
“Kalau izin belum terbit, tidak boleh ada pembangunan. Kalau hanya penempatan material masih bisa ditoleransi,” ujarnya, Sabtu (21/02/2026).
Sementara itu, Camat Kapas, Zenny Bachtiyar, S.STP, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta agar kegiatan pembangunan dihentikan sementara karena izin belum rampung.
“Kami minta untuk di-stop dulu. Mereka belum diperbolehkan membangun karena izinnya masih dalam proses,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Meski demikian, keberadaan material serta aktivitas perakitan rangka besi tetap menjadi sorotan warga sekitar. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku baru mengetahui adanya kegiatan tersebut dalam beberapa hari terakhir.
“Tahu-tahu sudah ada material dan pekerja. Soal izin kami tidak paham,” katanya singkat.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pengembang maupun provider terkait belum memberikan penjelasan resmi mengenai status detail perizinan proyek tersebut.
Aliansirakyat.com akan terus memantau perkembangan di lapangan guna memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.(M. Mursyid)