Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Dalam Berlalu Lintas, Satlantas Polres Blora Giatkan Operasi
Blora,aliansirakyatnews.com,- Tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas di Kota Blora ternyata relatif lumayan rendah, tidak sedikit para pengendara sering tidak mengindahkan rambu-rambu lalu lintas, termasuk menerobos lampu merah. Hal itu terbukti dengan adanya sifat masyarakat Blora yang menganggap enteng kemanan dan keselamatan berkendara.
Menyikapi hal tersebut karena masih peduli dengan keselamatan berlalu lintas, Kapolres Blora, AKBP Saptono, S.I.K., M.H, melalui Kasat Lantas AKP Febriyani Aer S.I.K, M.H menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar menumbuhkan kesadaran pribadi. Karena menurut Kasat lantas, Laka lantas sangat dipengaruhi oleh rendahnya kesadaran lalu lintas dari pengguna jalan.
“Melihat masih banyaknya pelanggaran peraturan lalu lintas yang dapat mengakibatkan kecelakaan serta mencegah adanya koban jiwa, hendaknya masyarakat menumbuhkan kesadaran berlalu lintas,” terang AKP Febby, pada Selasa (23/01/2018) pagi.
Disampaikan olehnya, untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lau lintas, dari Polres Blora melalui Sat Lantas juga sudah melakukan sosialisai budaya tertib lalu lintas dengan melakukan berbagai sosialisasi dan kegiatan safety riding, bahkan penindakan berupa pemberian tilang juga sudah sering dilakukan. Namun hal itu akan sia-sia jika tidak diimbangi dengan kesadaran dari pengendara.
“Harus ada kesadaran, pengendara seharusnya bisa lebih taat terhadap peraturan lalu lintas meskipun tanpa ada petugas lalu lintas yang mengawasi. Selama ini pengendara baru taat terhadap peraturan lalu lintas jika ada petugas. Mari kita sadar untuk keselamatan kita dan orang lain,” pesan Kasat Lantas.
Sementara itu, menindak lanjuti pelanggaran dan sebagai upaya menumbuhkan kesadaran berlalu lintas bagi pengendara. Kasat Lantas bersama anggotanya pagi tadi, sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB melakukan penindakan yang digelar di beberapa lokasi. Diantaranya di Jalan raya Blora-Ngawen Pos Ngancar dan Simpang 4 Jalan Pemuda Cepu.
Dalam pelaksanaan penindakan secara stasioner yang berjalan selama 2 jam tersebut, Satlantas Polres Blora berhasil menindak sebanyak 155 pengendara yang menerobos APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) atau traffic light dan tanpa surat-surat lengkap.
“Kita lakukan penindakan di seputaran traffic light Cepu, karena banyak masyarakat mengeluhkan maraknya pengguna jalan yang mengabaikan tulisan Belok Kiri Ikuti Isyarat Lampu,” tutur Kasat Lantas, AKP Febby.
Dikatakan oleh Kasat Lantas bahwa, berapa pelanggar yang melanggar kesannya seperti itu adalah hal yang sepele, tapi bagi pengguna jalan lain itu sangat mengganggu karena juga sangat berpotensi mengakibatkan kecelakaan.
Oleh karena itu, melalui media polresblora.com, Kasat Lantas, berpesan agar para pengguna jalan lebih teliti dan cermat memperhatikan baik rambu maupun marka jalan.
“Kita dituntut lebih peduli lagi tidak hanya tentang keamanan berkendaraan tetapi juga apa yang menjadi petunjuk di Jalan Raya seperti rambu dan marka. Mari stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan demi kemanusian”, pesan AKP Febriyani Aer S.I.K, M.H.
Kontributor : Faiz/list
Publisher : Red