Tikor BPNT,BSP Tuban Tinjau komoditi Sembako Bansos
Tuban– Tim Koordinasi BPNT/BSP Kabupaten Tuban melakukan monitoring distribusi komoditi bantuan sosial pangan program BPNT/BSP, secara serentak hari Kamis (14/01/2021).
Tim Koordinasi BPNT/BSP Kabupaten Tuban yang terdiri dari OPD Pemkab dan Polres Tuban mengecek secara langsung komoditi pangan di seluruh kecamatan di kabupaten Tuban.
Plt. Kepala Dinsos P3A Tuban, Drs. Joko Sarwono didampingi Kasat Binmas Polres Tuban, AKP Ali Kantha meninjau kesiapan penyaluran bansos di kecamatan Grabagan, Soko, Rengel, Plumpang, dan Widang.
Tim Koordinasi memberikan pengarahan kepada pemerintah kecamatan, supplier, dan agen.
Kepada Media Plt. Kadinsos P3A Tuban, Joko Sarwono mengungkapkan total penerima bansos sembako di kabupaten Tuban pada bulan Januari 2021 mencapai 85.196 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jumlah ini berkurang dibandingkan bulan Desember 2020 sebesar 107.107 KPM atau berkurang 21.911 KPM.
Pengurangan jumlah penerima oleh Kemensos RI, lanjut Joko, disebabkan sejumlah faktor, diantaranya graduasi program PKH Non-Komponen, penerima ganda dalam satu KK dan ketidaksesuaian data kependudukan penerima.
“Kami bergerak cepat menyikapi perubahan data penerima ini,” ungkapnya.
Data penerima dari Kemensos RI selanjutnya dikirimkan kembali ke pemerintah desa untuk diverifikasi dan validasi dengan data riil di desa.
“Data yang telah dicocokkan oleh pemerintah desa tadi malam langsung kami kirimkan kembali ke Kemensos RI,” sambungnya.
Sehingga, KPM yang seharusnya menerima namun tercoret dari data penerima, pada bulan Februari mendatang kemungkinan akan dapat kembali menerima bantuan.
Joko Sarwono menegaskan kualitas bansos yang akan disalurkan ke masyarakat akan terus ditingkatkan. Komoditi beras yang dijadikan bansos harus berkualitas premium dengan maksimal pecahan beras 10 persen.
Jika ditemukan bansos pangan dengan kualitas jelek atau rusak, Tim Koordinasi BPNT/BSP akan menindak tegas pihak penyedia.
“Langsung kami evaluasi Supliernya,” tegasnya.
Tim Koordinasi Kabupaten Tuban diberikan kewenangan untuk merencanakan mulai dari tingkat persiapan, penentuan harga dan jenis, serta pengawasan distribusi.
Pihak supplier bertanggung jawab untuk menyediakan beras dan telur. Sedangkan pengadaan tahu atau tempe diserahkan kepada agen untuk memesan langsung ke pasar lokal.
“Masing-masing KPM akan menerima 15 kg beras premium, telur senilai 26 ribu, dan tahu atau tempe senilai 9 ribu,” tuturnya.
Kasat Binmas Polres Tuban, AKP Ali Kantha mengatakan personil Polri intens berkoordinasi dengan Pemkab Tuban. Pengawasan mencakup proses dropping di tingkat kecamatan hingga distribusi bantuan kepada penerima. Juga dilaksanakan pencocokan data antara data Kemensos RI dengan data penerima di lapangan.
“Apabila terjadi ketimpangan data maupun pelanggaran akan dilakukan dikoordinasikan dengan Tim Koordinasi dan Dinsos untuk diambil tindakan selanjutnya,” ujarnya.
Ali Kantha mengingatkan agar pihak yang ditunjuk menjadi penyedia komoditi beras dan telur bekerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab. Kualitas bansos harus dijaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (DM)