Hendak Klarifikasi, LSM GMAS Dapat Sambutan Kurang Baik
Tuban – Berawal dari kedatangan rombongan LSM GMAS DPD Kabupaten Tuban ke Kantor Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban untuk konfirmasi terkait aduan dari keluarga Ibu Sumiatun beserta putra putrinya perihal tanah yang dibuat jalan yang berlokasi di dusun Krapyak RT.02 RW.03 Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban oleh pemdes setempat. Selasa.28/07/2020.
Bertempat di Balai Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (LSM-GMAS) DPD Kabupaten Tuban tidak dapat bertemu dengan Kepala Desa Sugihwaras H.Nur Na’im.Sp karena sesuai informasi dari perangkat desa yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat , sedangkan Kamituwo dan Jogoboyo juga tidak berada ditempat.
Rombongan LSM GMAS tersebut ditemui oleh Arip, yang mengaku kepada LSM GMAS adalah ketua BPD Desa Sugihwaras , tetapi juga mengaku sebagai Ketua sebuah LSM,”Katanya.
Dalam pantauan media tanpa ada sebab yang jelas, Arip tiba-tiba berdiri dan menggebrak meja , alhasil, hal tersebut memicu emosi rombongan LSM GMAS yang hadir pada saat itu,”Ungkapnya.
Kondisi memanas tersebut berlangsung kurang lebih 15 menit. Arip, ketua BPD Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban yang mengaku sebagai ketua sebuah LSM, tapi disaat ditanyakan id-card yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan , dan pada akhirnya menyerah pada keadaan yang ada.
Ketua LSM GMAS DPD Kabupaten Tuban , Jatmiko pada Media mengatakan jika rusaknya citra Lembaga dikarenakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Seperti ini citra LSM rusak , orang mengaku ketua LSM , tapi tidak bisa menunjukkan id-card (kartu identitas-red) sangat sok berkuasa.” ungkap Jatmiko .
Ditambahkan olehnya , sebagai seorang ketua BPD mestinya tanggap dan mencarikan jalan keluar terbaik bagi masyarakat yang menemui masalah.
“Harusnya dia itu memegang teguh amanah jabatan sebagai ketua BPD dan membantu masyarakat yang membutuhkan , ini malah mengaku sebagai ketua LSM dan seolah-olah mau mementahkan perkara warganya yang semestinya harus dia bantu.” jelas Miko panggilan akrabnya.
Miko menjelaskan bahwa Lembaga yang dipimpinnya menerima kuasa dari Sumiatun beserta putra putrinya terkait hak tanah yang dijadikan jalan oleh pihak Pemerintah Desa setempat.
“Kami resmi mendapatkan kuasa penuh dari klien kami , atas dasar itulah kami datang ke kantor Desa Sugihwaras ini untuk konfirmasi kepada Kades dan Kamituwo, eh malah disambut dan diajak bersitegang oleh ketua BPD rasa ketua LSM tersebut,” Pungkas Miko yang disambut gelak tawa oleh anggotanya, (Mj)