Kasus Pengroyokan Terhadap Riswani, Kini Tahap Pemeriksaan Saksi
Tuban – Kasus pengeroyokan atau penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda warga Dusun Ngesong Desa Ngandong Kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban telah mencapai tahap pemeriksaan saksi.(01/02/20)
Polres Tuban telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pengeroyokan atau penganiayaan korban dengan inisial RI (28) warga Dusun Pengok Desa Banyubang Kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban Jawa Timur
Menurut RI setelah di Temui di rumahnya mengatakan bahwa “saya dan keluarga saya sangat tidak terima dengan perlakuan ini, karena kenapa, kan saya hanya main dan tidak berbuat apa – apa kenapa harus dihajar sampai seperti ini, dan saya memohon kepada pihak kepolisian agar bisa memberikan keadilan bagi saya agar tidak ada lagi korban yang mengalami seperti saya di kemudian hari, dan untuk tahap proses ini sendiri sudah mencapai tahap pemeriksaan saksi dan saksi tersebut tidak lain adalah NS”. Ungkapnya.
“Saya sebagai istri juga sangat tidak terima dengan perlakuan apa yang telah dilakukan terhadap suami saya, karena ini sudah bukan sifat manusiawi, dan saya sangat berharap sekali agar pelaku tindak kekerasan pengeroyokan atau penganiayaan terhadap suami saya ini bisa mendapatkan hukuman seberat – beratnya karena dengan adanya kejadian ini kami sekeluarga tidak bisa apa – apa lagi karena uang dagangan yang ikut raib entah kemana.
Dan dengan kejadian ini pula kita sudah betul – betul kehabisan uang untuk berobat suami saya dan hingga saat ini pengobatan suami saya sudah mencapai 2.000.000 itupun masih belum sembuh total karena masih ada luka dan mata suami juga masih memerah seperti ada darahnya, dan leboh parah lagi setiap suami saya batuk selalu mengeluarkan darah, dan dengan kejadian ini saya sangat berharap agar para pelaku bisa mendapatkan hukuman yabg setimpal”. Ungkap NA istri Korban dengan nada marah. (Mj)