Wednesday, 15-01-2025 11:26:18 pm

Breaking News

Virall !!! Emak – Emak Terobos “Lampu Merah”, Malamnya Hebohkan Panggung “Ketoprak”
Home / / Detail berita

Pimpin Langsung Operasi Miras, Kapolres Ngawi Berhasil Sita Ratusan Drum Dan Mesin Pembuat Arak

AliansiRakyatNews -
(1213 Views) Rabu, 2 Mei 2018 - 3:04



NGAWI – Keberadaan produsen minuman keras (miras) jenis arak jowo di wilayah Ngawi, Jawa Timur, tinggal cerita, Menyusul aparat gabungan terdiri dari petugas kepolisian, TNI dan Satpol PP melakukan razia ke lokasi yang disinyalir sebagai tempat produsen miras.

Razia yang dipimpin langsung Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu dengan mengerahkan ratusan personel tersebut dilakukan sekitar 2 jam lebih mulai pukul 09.00 WIB, Rabu (02/05). Lokasi pertama yang dioprak petugas menyasar ke Dusun Poncol, Desa Kerek, Kecamatan Ngawi Kota.

Dilokasi ini petugas langsung mendatangi 10 rumah warga dan gudang yang diduga kuat sebelumnya sebagai produsen miras,Namun, petugas tidak mendapati adanya aktifitas maupun kegiatan produksi miras. Tidak mau kecolongan, dibawah perintah langsung Kapolres Ngawi dilakukan penyitaan peralatan produksi miras seperti bak besar, selang, mesin serta beberapa peralatan lainya. Setelah itu dilokasi dilakukan pemasangan police line.



“Razia gabungan yang kita gelar dengan sasaran tempat produksi miras setelah sepekan sebelumnya kita keluarkan maklumat tentang larangan produksi maupun mengedarkan miras. Sehingga dari operasi ini kita harapkan warga masyarakat sadar akan bahaya miras,” terang Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu.

Paparnya, dari puluhan rumah yang didatangi petugas di Desa Kerek berhasil disita ratusan drum dan bak maupun mesin. Razia serupa juga dilakukan di dua desa yakni Desa Sidolaju dan Desa Karangbanyu masuk Kecamatan Widodaren.

Di dua desa ini petugas tidak menemukan aktifitas pembuatan miras yang dilakukan secara tradisional itu. Padahal aparat gabungan langsung menyasar 6 rumah warga di Desa Sidolaju. Sedangkan di Desa Karangbanyu yang didatangi petugas gabungan hanya 1 rumah.

Agar semua peralatan produksi miras tidak dimanfaatkan lagi petugas melakukan penyitaan dan pemasangan police line sama dengan di Desa Kerek. Dengan disaksikan para tokoh agama dan tokoh masyarakat dilokasi produsen miras dipasangi maklumat Kapolres Ngawi yang berisi 6 butir tentang larangan memproduksi miras lebih-lebih mengedarkan.

Jika ada produsen miras yang bandel tetap produksi maka akan diproses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Dari beberapa desa yang kita datangi tadi tidak ada satupun aktifitas produksi. Meski demikian tetap kita lakukan penyitaan alat-alatnya,” pungkas Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu.

(pr/Ags/Hum)*

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: