Thursday, 25-04-2024 12:22:55 pm

Breaking News

Bupati Pati Ubah Rasa Penasaran Anak Menjadi Bahan Edukasi
Home / / Detail berita

Press Release, Polres Mojokerto Hadirkan 3 Tersangka

AliansiRakyatNews -
(995 Views) Senin, 30 April 2018 - 1:52



Mojokerto – Dalam Operasi Tumpas Miras dan Narkoba, Polres Probolinggo dan jajaran polsek berhasil mengamankan tiga tersangka kasus narkoba dan mengamankan ribuan botol miras berbagai merek.Hal itu digelar dalam Konferensi Pers, Senin (30/4) pagi di Mako Polres Probolinggo.

Tiga tersangka narkoba yang berhasil dibekuk satuan Narkoba yakni YS, yang menjadi target operasi polisi karena menyimpan 1,80 gram sabu. Sedangkan dua lainnya yakni AK dan NI, yang dibekuk polisi karena menyimpan 102 butir pil trex dan 396 butir pil dextro.

Sementara untuk barang bukti miras, polisi berhasil mengamankan 1.800 botol arak, 450 botol vodka, 450 botol anggur, dan 100 botol newport. Seluruh barang bukti rencananya akan dimusnahkan dalam skala besar.



Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad SH SIK MH M.Si mengungkapkan bahwa peredaran miras saat ini sedang marak di lingkungan masyarakat. Terlebih lagi menjelang Ramadhan, untuk itu polisi dan instansi terkait telah sepakat gencar melakukan pemberantasan terhadap miras dan narkotika.

“Ini masih tahap awal. Artinya dengan berakhirnya Operasi Tumpas miras maupun narkoba bukan berarti kami Polres Probolinggo juga berhenti. Ke depan, kami akan terus menggelorakan anggota untuk memberantas miras dan narkotika,” Tandas AKBP Fadly Samad.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Fadly Samad juga menerangkan Polres Probolinggo sebelumnya sudah membentuk tim saber miras dan narkoba bersama instansi samping.

Dalam konferensi pers pagi itu, turut dihadiri juga oleh Dandim 0820 Probolinggo Letkol Kav Depri Rio Saransi, Kadinkes Kabupaten Probolinggo dr. H. Shodiq Tjahjono, Pejabat BNN Kabupaten Probolinggo, dan BPOM Kabupaten Probolinggo.

Ag/Hum*

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: