Thursday, 25-04-2024 05:19:35 am

Breaking News

Faiza Henggar: Halalbihalal Untuk Jaga Kekompakan Pengurus TP PKK Kabupaten dan Kecamatan
Home / / Detail berita

Hendak Transaksi Narkoba, Warga Asal Cepu Di Ciduk

AliansiRakyatNews -
(1348 Views) Kamis, 19 April 2018 - 5:58



blora – Dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, Yulfian Rusianto Alias Rapus (43), membawa sebungkus narkoba jenis sabu. Rencananya, dia akan transaksi serbuk haram itu di wilayah Kampung Sorogo Kel. Ngelo Kec. Cepu Kab. Blora.

“Petugas mendapat informasi hari Selasa (17/04) kemarin siang bahwa akan dilakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut, kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi,” kata Kasat Narkoba Polres Blora AKP Suparlan kepada Media ini Rabu (18/04).

Tersangka merupakan warga asal Jl. Wonosari No. 1 Kampung Sorogo, Kel. Ngelo Kec. Cepu, Blora, ini pun saat keluar dari gang rumahnya dan hendak melakukan transaksi. Petugas langsung membututinya dan langsung menyergap tersangka.



“Saat mau ditangkap, pelaku berusaha mengelak dan akan kabur dengan menghidupkan sepeda motornya. Lalu petugas memegangi tangan pelaku dan mengambil kunci motor,” ujar AKP Suparlan.

Kemudian polisi menggeledah barang bawaan pelaku serta kantong celananya. Dari penggeledahan itu ditemukan satu kantong plastik kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram dan satu buah HP Samsung.

“Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Blora guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan pelaku dijerat UU Narkotika primeir pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.” pungkas Kasat Narkoba.

(Hum)

1
100%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: