Friday, 06-12-2024 03:58:22 am

Breaking News

UNESA Memilih Pemimpin Baru
Home / / Detail berita

Cegah Peredaran Narkoba, Polres Blora Sidak Rutan Kelas II B

AliansiRakyatNews -
(843 Views) Senin, 16 April 2018 - 7:22



Blora – Maraknya issue peredaran narkoba akhir-akhir ini dan upaya mencegah peredaran narkoba di dalam rumah tahanan, membuat Polres Blora bersama Rutan Kelas II B Blora menggelar razia dadakan di sel penjara yang dihuni ratusan narapidana dan tahanan, Minggu (15/04/2018) tadi malam.

Sebanyak 70 personil Polres Blora dikerahkan membantu petugas Rutan melaksanakan Inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Zuwono dan Kepala Rutan Blora Yogha Aditya Ruswanto itu, untuk mencari barang terlarang di dalam rutan.

Petugas mencari menyasar ponsel, sajam dan narkoba yang mungkin disembunyikan penghuni tahanan. Hingga kegiatan selama dua jam berakhir, tidak ditemukan benda terlarang itu.



Khususnya di ruang tahanan yang terbagi empat Blok, setiap sudut diperiksa secara teliti, termasuk bagian atas ruang tahanan yang kerap dijadikan tempat penyimpanan barang-barang milik penghuni rutan.

Kompol Zuwono menyebutkan, razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan berupa perusakan, pembakaran, bahkan sampai penganiayaan kepada sipir di lapas maupun di rutan. Juga menekan peredaran narkoba di dalam rutan, yang disinyalir cukup marak serta mencegah masuknya barang yang dilarang masuk ke dalam lingkungan rutan.

“Kita turunkan banyak tim agar tidak ada satu sudut pun di rutan yang luput dari pemeriksaan. Saya sudah instruksikan agar semua sudut diperiksa,” sebut Kompol Zuwono.

Dikatakan Yogha, razia mendadak itu merupakan program rutan selain kegiatan pengawasan rutin. Sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dirinya menekankan semua elemen Rutan wajib melakukan pembenahan melalui Zero Hp, Zero Narkoba dan Zero Pungli.

“Rutan sudah zero tiga penyakit ini, dipastikan pembinaan di Rutan akan berjalan dengan baik, dan tidak pernah lagi dicap ada pungli di Rutan, karena dikatakan sering terjadi pungli jika keluarga binaan ingin membesuk,” tegas Yogha Aditya.

Kegiatan razia itu dilakukan tanpa memberitahukan kepada pegawai rutan. Menurutnya, begitu muncul ide, informasi hanya diberikan kepada pejabat rutan, dan langsung berkjordinasi dengan pihak Polres Blora sedangkan pegawai lain diberi tahu ketika apel menjelang razia.

Meski tidak menemukan narkoba dan handphone, petugas tetap menyita alat rumah tangga dari plastik seperti baskom, mangkuk dan gelas dari dalam sel. Kendati tidak dilarang, namun benda tersebut jumlahnya dinilai berlebih sehingga bisa mengurangi kenyamanan penghuni.

Pihak Rutan dan Polres Blora berencana menggelar razia mendadak secara berkala.

“Meski memang selama ini belum pernah ada temuan benda berbahaya, namun kami akan tetap menggelar razia rutin untuk mencegah masuknya narkoba dan ponsel ke dalam rutan,” jelasnya.

Rutan Kelas II B Blora dihuni 237 warga binaan, terdiri tahanan dan narapidana. Rutan itu memiliki kapasitas maksimal 675 penghuni. “Jadi masih nyaman, tidak penuh sesak,” pungkasnya.

(Ags/Hum)*

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: