Thursday, 28-03-2024 10:06:13 am

Breaking News

Peringati Maulid Nabi SAW, Kapolres Bojonegoro Ajak Semua Anggota Teladani Sifat Nabi
Home / / Detail berita

Tempat Usaha Karaoke Kudus, Kalau Masih Membandel Akan Kami Bongkar

AliansiRakyatNews -
(948 Views) Selasa, 3 April 2018 - 12:07


Kudus – Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) bersama HMI Kabupaten Kudus mrnggelar aksi di Alun – alun Simpang Tujuh Kudus Senin (2/4/18) menuntut agar keberadaan usaha karaoke di Kudus segera di tutup.

Sarmanto Hasyim,Ketua GP Ansor Kudus mengatakan, Usaha Karaoke keberadaannya sangat meresahkan. Selain menjadi tempat peredaran minuman keras (miras), juga sangat mungkin menjadi tempat prostitusi.



Sarmanto melanjutkan,” Kami menuntut tetap di tegakannya Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang larangan Usaha karaoke di wilayah Kabupaten Kudus.

“Kami tetap selalu mendukung pihak Satpol PP sebagai aparat penegak Perda. Untuk segera menutup segera usaha karaoke yang selama ini tetap beroperasi,” kata sarmanto.

“Apabila Satpol PP Kudus tidak berani mengambil tindakan, maka kami akan mengambil tindakan paksa menutup tempat karaoke. Apabila tetap nekat buka maka kami siap merobohkan bangunan kafenya,” tegasnya.

Sementara koordinator aksi, Isa Abdillah mengungkapkan, Kami mengecam keras dan minta pemerintah tegas menindak usaha karaoke, dan aparat yang menjadi backing usaha Karaoke dan prostitusi di Kudus. Kudus ini Kota Santri bukan Kota Karaoke,” katanya.

Di katakan lebih lanjut, disinyalir masih ada dua tempat karaoke yang masih buka yakni Clarisa dan Giant Cafe. Maka dalam hal ini Kami minta kedua tempat tersebut segera disegel. Apabila ada yang berani menbuka segelnya, maka kami akan datang untuk merobohkan bangunannya.

(Kasrum)

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: