Saturday, 02-11-2024 05:54:23 am

Breaking News

Dua Perangkat Desa Di Kedewan Dilantik Lebih Awal
Home / / Detail berita

Pukuli Janda, Pria Asal Karangsari Tuban Dibekuk Polsek Semanding

AliansiRakyatNews -
(1207 Views) Selasa, 27 Maret 2018 - 8:29


Tuban(Semanding) – Minggu, sore setelah Sholat Ashar, perumahan Karang Indah, Blok BJ RT 05 RW 05 Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding terjadi kegaduhan setelah mendengar jeritan minta tolong seorang janda.(25/3/2018)

Niam, warga Perum Karang Indah blok BI, no. 31 yang sedang didekatnya mendengar teriakan wanita tersebut langsung mendatangi rumah janda itu. Laki-laki itu mengetahui dan mendapati wanita itu sedang menangis sembari memegangi kepalanya kelihatan menahan sakit pada bagian kepalanya dan yang berdarah,”Tuturnya .



Purwantining, (42), janda itu, menyatakan kalau dirinya telah dianiaya dan dipukuli oleh seorang, laki-laki Aris Purnomo, (28), warga Kelurahan Karangsari, RT 03, RW 03 Kecamatan Tuban kota.

Setelah mengetahui Ada Kejadian Warga dan ketua RT setempat akhirnya melaporkan kejadian tersebut sambil membawa pelaku ke Petugas jaga KSPK Polsek Semanding atas dugaan penganiyaan.

Kapolsek Semanding, AKP Desis Susilo saat dikonfirmasi oleh Media ini membenarkan adanya kejadian ini.

“Pelaku saat itu juga langsung digelandang Di Polsek Semandeng dan dihadapkan ke Petugas. Oleh petugas piket langsung dimintai keterangan di kantor kami,” papar Desis.

Menurut Kapolsek Semanding ini menuturkan bahwa tersangka melakukan penganiyaan itu berawal sekitar pukul 15.00 Wib, pelaku bertamu ke rumah korban. Kemudian pelaku bertanya suami korban berada dimana ? Oleh korban di jawab sudah meninggal.

Menirukan cerita korban Desis Susilo melanjutkan laporan korban, bahwa setelah itu pelaku masuk ke ruang tamu lalu bertanya lagi dan sembari berbicara keras minta Alamat email Kantor pelayaran dan Nomer HP salah satu teman suami korban.

“Tersangka semakin emosi karena oleh korban di jawab tidak tahu sambil meninggalkan tamunya itu dan masuk kedapur untuk memasak,” tuturnya.

Katanya, kala itu seketika pelaku ikut menuju dapur dan langsung memukul korban sebanyak lima kali dengan menggunakan sepotong bambu mengenai kepala.

Akibat ulah tersangka tersebut, korban merasa kesakitan amat sangat dan berteriak sekeras-kerasnya untuk minta tolong Pada warga sekitar.

Dalam sekejap warga berdatangan. Akhirnya warga itu, pelaku berhasil di amankan warga dan diseret ke Mapolsek Setempat.

Akibat kejadian tersebut mengalami luka Robek dan berdarah di kepala dan luka memar di kepala Bagian kanan.

“Terlapor, untuk sementara malam ini setelah selesai proses sidik kami titipkan di Rutan Polres Tuban,” papar AKP Desis Tegas.

Dari TKP di dalam rumah korban yang berada di Perum Karang Indah BLok BJ, 17 RT 05, RW 05, menyita sejumlah barang bukti sepotong kayu bambu panjang 80 cm, tali tampar warna orange, tali tampar warna biru dan tas ber warna hitam.

Pelaku saat ini sementara dikenai persangkaan pasal 351 KUH Pidana.

(mudji)

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: