Habis Izin Edar, 1.307 Kemasan Produk Makanan dari Gudang Distributor PT MPJ Disita BPOM
Kudus(JATI) – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang Jawa Tengah, menyita sejumlah produk makanan yang telah habis izin edar yang ada di PT MPJ sebuah Gudang produk makanan di Kudus, Selasa (20/3/2018) Pukul 14.00 WIB.
PT MPJ yang merupakan gudang distributor makanan yang beralamat di Jl. Sukarno-Hatta Nomor 88 Desa Jati Wetan Kecamatan Jati Kudus.
Drs Agung Suprianto, Apt petugas BPOM Semarang mengatakan, Semua produk yang diamankan semua produk makanan yang telah habis izin edarnya.
Ditambahkan oleh Agung Suprianto,” Sidak dengan Sandi EPSON kali ini berhasil mengamankan Sedikitnya 7 jenis produk makanan meliputi 1.307 kemasan senilai Rp 71.944.000 diamankan dalam operasi ini.
“Tujuan sidak ini agar masyarakat mendapatkan jaminan terhadap keamanan dan mutu makanan sesuai pasal 142 Undang-Undang No 18 tahun 2012 tentang pangan,” pungkasnya.
(Kasrum)