Diduga Kuat Sebagai Pengedar Upal, 2 Warga Banyuwangi Diamankan
Banyuwangi – Dua orang warga Kecamatan Siliragung AT dan MA terpaksa harus berpisah dengan keluarganya karena dibekuk oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Banyuwangi. Kedua orang tersebut diduga sebagai pengedar uang palsu.
Pada hari Senin (29/1) dalam press conferens Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Sodik Efendi., S.H. menyampaikan bahwa penangkapan terhadap kedua orang tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di wilayah Kecamatan Siliragung sering ditemukan adanya uang palsu.
“Berdasarkan informasi dari warga masyarakat maka anggota Opsnal kami melakukan pendalaman penyelidikan bersama anggota Polsek Siliragung dan berhasil menangkap kedua orang tersebut bersma dengan sejumlah barang bukti,” terang AKP Sodik.
Dalam penyelidikan tersebut anggota gabungan dari Opsnal Satreskrim dan Polsek Siliragung mendapatkan mengarah ke kedua orang pelaku AT dan MA.
“Selain berhasil mengamankan kedua orang tersebut, anggota kami juga telah mengamankan uang senilai 1,8 juta rupiah pecahan 100 ribu yang kita duga sebagai uang palsu,” tutur Kasatreskrim Polres Banyuwangi.
Penyidik telah mengamankan beberapa barang bukti dengan TKP Pasar Siliragung antara lain7 (tujuh) lembar pecahan uang palsu pecahan 100 ribu yang telah diedarkan, uang asli senilai Rp.70.000, hasil dari membelanjakan uang palsu di daerah Pasar Pedotan dan sepeda motor mio J tanpa plat nomor sebagai sarana untuk membelanjakan uang palsu tersebut.
“Kemudian dari hasil pengembangan TKP di Siliragung tersebut, unit Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan beberapa barang bukti uang palsu sebanyak 3 lembar pecahan 100 ribu,” jelas AKP Sodik.
Dari hasil pembelanjaan dengan menggunakan uang palsu di Pasar Bangorejo, para pelaku membeli 2 sisir pisang, 2 plastik daging ayam masing-masing 0,5 KG, 1 plastik lombok 0,25 KG, 1 plastik yang berisi bumbu masak dan sabun cuci.
Kepada para terduga tersebut penyidik menjerat dengan menggunakan pasal 36 UURI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang. Saat ini para tersangka diamankan di rumah tahanan Polres Banyuwangi guna menjalani serangkaian penyidikan lebih lanjut.
Pengirim : Mas BWI