KPU Kudus Rapat Pleno Penelitian Administrasi Dokumen Dalam Pilkada Kudus
Kudus, aliansirakyatnews.com – Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Kudus Jl. Ganesha No. 4 Kelurahan Purwosari Kecamatan Kota Kudus telah berlangsung kegiatan rapat pleno terbuka penelitian administrasi dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kudus tahun 2018(17/1).
Acara yang di selengarakan oleh KPUD Kudus dengan ketua penyelengara Moh Khanafi S.E dihadiri sekitar 50 orang.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri juga Anggota komisioner KPU Kudus, Kesbangpol, Panwaskab, serta para awak media cetak maupun elektronik.
Selain itu hadir juga dari perwakilan tim pemenangan dari 5 pasangan calon bupati kudus.
Ketua KPUD Kudus dalam acara tersebut mengatakan, “Proses pendaftaran paslon sudah dimulai dan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan yang sudah dilaksanakan secara maraton”.
Lebih lanjut Ketua KPUD menambahkan, “Kami sudah sampaikan ke masyarakat luas dan hasilnya tidak ada tanggapan yang disampaikan ke KPU Kudus Dan hari ini akan kami sampaikan dan serahkan hasil pemeriksaan syarat calon kepada panwas dan kepada perwakilan tim paslon. Kami tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan transparansi terkait ini telah kami sampaikan ke publik dan belum ada kami temui tanggapan dari masyarakat”.
Sementara itu terkait pemeriksaan kesehatan, bahwa semua pasangan calon bupati kudus yang telah mendaftar telah dinyatakan oleh tim medis memenuhi syarat. proses perbaikan syarat pendaftaran dan syarat calon ini seandainya nanti pada tanggal 20 Januari 2018 belum diserahkan ke KPU Kudus, serta kemudian bila berkas tersebut tidak sesuai dengan PKPU, maka dengan demikian KPU akan menyatakan pasangan calon Bupati kudus tidak memenuhi syarat.
Penulis : Puput
Editor : Kasrum