Friday, 26-04-2024 09:46:30 pm

Breaking News

Ciptakan Musyawarah Mufakat, Bhabinkamtibmas Desa Banjaran Ikuti Rembug Warga Jalin Matra
Home / / Detail berita

796 Personil Gabungan Disiapkan Polres Bojonegoro Guna Amankan Perayaan Tahun Baru

AliansiRakyatNews -
(852 Views) Sabtu, 30 Desember 2017 - 11:22


aliansirakyatnews.com, Bojonegoro -Guna pengamanan jelang perayaan pergantian malam tahun baru 2018, Polres Bojonegoro akan menerjunkan 796 personel gabungan dari Polri, anggota TNI, Plisi Militer (PM), Dishub dan Satpol PP serta didukung oleh personil dari Polsek jajaran, yang akan digelar di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro. Hal tersebut disampaikan Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Teguh Santoso SE, pada Sabtu (30/12/2017) pagi.

“Polres juga akan menerjunkan Tim Phanter guna pengamanan malam tahun baru,” terang kabag Ops.



Adapun personel yang akan diterjunkan terdiri dari anggota Polres Bojonegoro sejumlah 307 personel, anggota Polsek jajaran sejumlah 400 personel,, anggota TNI dari Kodim 0813 Bojonegoro sejumlah 30 personel, Polisi Militer 4 personel, anggota Dishub 40 personel dan Sapol PP sejumlah 15.

“Total jumlah anggota pengamanan saat malam tahun baru sejumlah 796 personel.” jelas Kabag Ops.

Kabag Ops menambahkan, bahwa besok, hari Minggu (31/12/2017) pukul 16.00 WB, akan dilaksanan apel kesiapan pasukan yang akan dilaksanakan di Jalan Mas Tumapel depan pendapa Pemkab Bojonegoro.

“Penggelaran pasukan akan dimulai pada hari minggu sore,” imbuh Kompol Teguh Santoso.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, melalui media ini menghimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro agar dapat menikmati malam tahun baru dengan menjaga tetap menjaga kamtibmas.

“Mari kita nikmati dan rayakan malam tahun baru dalam kebersamaan, jangan buat kegaduhan, hindari mengkonsumsi miras dan narkoba sert tetap sopan dan santun di jalan,” pesannya.

Terakhir, Kapolres berpesan kepada warga masyarakat yang hendak merayakan pergantian malam tahun baru dengan menggunakan kendaraan bermotor, khususnya kendaraan roda dua atau sepeda motor, sekali lagi pihaknya menegaskan tentang larangan terhadap penggunaan knalpot brong.

“Petugas akan melakukan tindakan penegakan hukum jika menemukan pelanggaran penggunaan knalpot brong,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, jelang malam tahun baru, jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro juga akan melakukan rekayasa jalur berupa pemberlakuan car free night (CFN) di wilayah sekitar Alun-alun Bojonegoro Kota. Pemberlakuan ini akan dimulai Minggu (31/12/2017) pukul 17.00 WIB sampai Senin (01/01/2018) pukul 06.00 WIB.

Penulis : Agus
Editor : Red
Publisher : Admin

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry

Categorised in: