Friday, 29-03-2024 08:30:21 am

Breaking News

Pilkada Kudus 2018, KPU Kenalkan Maskod “Si Gebyok”
Home / / Detail berita

Ratusan Botol Miras Di Amankan Satpol PP Kudus

AliansiRakyatNews -
(810 Views) Selasa, 5 Desember 2017 - 12:38


aliansirakyaknews.com, Kudus – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus menggerebek sebuah warung milik Maskun (37) yangmenjual minuman keras (Miras) di Dukuh Pesantren Desa Klumpit, Rt 02/02 Kecamatan Gebog, Senin (04/12/2017)

Dalam penggrebegan tersebut di temukan Barang Bukti (BB) ratusan botol minuman keras dari berbagai merk. Miras yang diamankan meliputi Anggur merah (90 botol), Putihan (8 botol), Vodka (9 botol), cy (20 botol), Bier Anker (8 botol), Beras kencur (15 botol).



Kasatpol PP Djati Solechah mengatakan, Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang merasa resah atas keberadaan warung miras tersebut.

“Beberapa warga yang melaporkan bahwa warung tersebut digunakan untuk menjual minuman keras. Segera Kami lakukan penelusuran ternyata benar, dan kini kita tindaklanjuti,” tuturnya

Dikatakan lebih lanjut oleh Djati Solechah, Barang Bukti minuman yang Kami amankan tersebut hampir semua mengandung kadar alkohol tinggi. Hampir semua melebihi batas kadar toleransi yan diatur dalam Perda Nomor 12 tahun 2004 yaitu 0,9 persen.

Untuk saat ini Seluruh Barang Bukti telah di amankan dan selanjutnya akan di proses sesuai aturan.

Penulis : Kasroem
Editor : Agus
Publisher : Admin

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: