Friday, 29-03-2024 05:06:19 am

Breaking News

Patroli Hunting Sistem, Satlantas Polres Tuban Lakukan Penindakan Pada Pelanggar Kasat Mata
Home / / Detail berita

Pastikan Kejiwaannya, Polres Tuban Akan Bawa Jami’in Ke RSJ Menur

AliansiRakyatNews -
(936 Views) Jumat, 10 November 2017 - 1:36



Reporter : Red/MUDJI
Editor : Agus

aliansirakyatnews.com, TUBAN – Kepolisian Resort (Polres) Tuban berencana akan membawa Jamiin (50), warga Dusun Kayunan, Desa Rahayu Kecamatan Soko tersangka pelaku mutilasi saudaranya sendiri di bawah ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya guna menjalani pemeriksaan kejiawaan.

“Pelaku saat ini masih kita tahan di Mapolres, rencannya kalau tidak hari ini atau besuk kita bawa ke RSJ Menur,” kata Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sutrisno HR kepada kabartuban.com (9/11/2017).



Menurutnya, sampai saat ini pelaku masih sulit dimintai keterangan, karena di lihat dari ciri-ciri sifat dan tingkah lakunya masih tidak lazimnya perilaku orang normal.

“Proses hukum harus tetap melengkapi syarat formil. Kalau memang sakit jiwa ya harus ada keterangan ahli kalau Pelaku sakit jiwa. Dokternya juga harus di BAP,” jelasnya,” terang Perwira kelahiran Makassar ini.

Jika telah mendapatkan keterangan dari pihak dokter RSJ yang mengatakan kondisi kejiawaan pelaku kurang normal, maka proses hukum tidak dapat dilanjutkan.

“Kalau dia nggak sehat jiwanya ya nggak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya ini.

Diberitakan sebelumnya Jamiin (50), warga Dusun Kayunan, Desa Rahayu Kecamatan Soko telah membunuh Jamiran (55) warga Desa Sumurcinde, Kecamatan Soko, Tuban, yang tak lain adalah kakak kandungnya sendiri dengan cara memotong kepalanya menggunakan cangkul hingga terputus.

Sumber : kabartuban

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry

Categorised in: