Thursday, 25-04-2024 12:34:00 pm

Breaking News

Peduli Kanker, Bupati Pati Ikuti Event Lari yang Didonasikan Untuk YKI
Home / / Detail berita

Hari Ke-8 Ops Zebra 2017, Satlantas Polres Bojonegoro Tindak 431 Pelanggaran

AliansiRakyatNews -
(699 Views) Kamis, 9 November 2017 - 3:45



Reporter : Ag/Red
Editor : Admin

aliansirakyatnews.com, BOJONEGORO – Melihat Masih Banyaknya kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan kelengkapan dalam berkendara, Satlantas Polres Bojonegoro giatkan Operasi dalam rangka mendukung Program Operasi Zebra 2017.

Untuk menyikapi Kurangnya Kesadaran Masyarakat tersebut Sat Lantas Polres Bojonegoro kembali melakukan razia kendaraan pada hari kedelapan Ops Zebra Semeru 2017 di Jl. Imam Bonjol dan Jl. Gajah Mada pada hari Rabu (08/11/2017) siang tadi sekira pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.



Kegiatan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Bojonegoro Iptu Jadmiko berhasil menindak sebanyak 431 pelanggar yang terdiri dari 338 kendaraan roda dua, 16 kendaraan mobil, 9 kendaraan bus, 4 mobil pick up dan 14 mobil truk.

“Dari para pelanggar, barang bukti yang kita amankan keselurahannya berupa STNK kendaraan para pemilik kendaraan dan seluruh pelanggar ditindam dengan sistim e-Tilang”, terang Iptu Jadmiko.

Menurut KBO Lantas saat memimpin jalannya razia, dari keselurahan pelanggaran yang dilanggar oleh para pengendara pelanggaran terbanyak yaitu masih banyaknya pengemudi kendaraan roda dua yang tidak memakai helm berstandart SNI saat berkendara dan tidak memasang spion dikedua sisi kendaraan. Sementara itu, untuk pengendara roda empat ditemukan pelanggaran yang penggunaan lampu isyarat jenis blitz pada kendaraan pribadi tersebut.

Kepada media ini Kasat Lantas AKP Aristianto BS., S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan melalui telepon bahwa tidak hanya kemarin namun hari ini juga masih ditemui kendaraan bak terbuka baik truk maupun pick-up yang digunakan memuat orang.

“Selain pelanggaran bak terbuka berdasarkan laporan anggota kami dilapangan juga ditemukan pelanggaran tata cara muat barang, yaitu kendaraan yang memuat bahan material melebihi dimensi kendaraan sehingga membahayakan pengguna jalan lain”, jelas AKP Aris.

Atas masih kurangnya kesadaran menjaga keselamatan saat berkendara, Kasat Lantas tak henti-hentinya berpesan kepada para pengendara dan pengguna jalan lainya untuk tetap patuh terhadap peraturan lalu lintas saat berkendara.

“Ingat keluarga menunggu anda dirumah. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan demi kemanusian”, pesan AKP Aris.

Sumber : polres bojonegoro

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry

Categorised in: