Tuesday, 18-03-2025 02:27:57 pm

Breaking News

Harga Cabai Murah, Petani Kudus Merugi
Home / / Detail berita

Hadir Dalam Konferensi Kades, Polsek Kapas Sampaikan Perppu No 2/2017

AliansiRakyatNews -
(1093 Views) Rabu, 30 Agustus 2017 - 2:27


aliansirakyatnews.com, Bojonegoro – Kegiatan Konferensi Kepala Desa Se-Kecamatan Kapas di gelar pagi, Rabu ( 30/08/2017). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Kapas Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro. Hadir dalam acara tersebut, Kapolsek Kapas, Camat Kapas dan seluruh Kepala Desa Se-kecamatan Kapas.

Kegiatan yang bertujuan untuk melaksanakan konsolidasi terkait permasalahan desa dan penyampaian beberapa informasi tersebut, rutin dilaksanakan setiap bulan dengan lokasi yang berbeda beda.

“Kita adakan rutin, lokasi berbeda beda”, terang Camat Kapas Sukirno, MM.



Dalam sambutannya, Camat Kapas Sukirno MM juga menekankan bahwa pembentukan team persiapan pengisian perangkat desa agar petugas desa bekerja lebih baik. “Tim seleksi wajib profesional”, imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Kapas yang hadir khusus dalam kesempatan tersebut di manfaatkan untuk menyampaikan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Sehingga, warga di kecamatan Kapas tidak ada yang tergabung dalam organisasi terlarang.

“Perppu No 2 Tahun 2017 sudah jelas, sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi. Organisasi yang tidak mengakui pancasila wajib di bubarkan”, ucap Kapolsek Kapas AKP Ngatimin.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Kapas dan dihadiri oleh Muspika tersebut berjalan aman dan lancar.

Reporter : Agus kuprit

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: