Skandal Infrastruktur Menguat: Proyek Drainase APBD 2025 di Bojonegoro Molor, Mutu Dipertanyakan, Pengawasan Diduga Mandul

Bojonegoro, Aliansirakyatnews.com – Sejumlah proyek pembangunan saluran drainase di Kabupaten Bojonegoro yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2025 hingga pertengahan Januari 2026 terpantau belum tuntas. Fakta ini memunculkan tanda tanya besar atas kinerja pengawasan, baik dari konsultan pengawas maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, keterlambatan pekerjaan ditemukan di beberapa titik, antara lain di Desa Margomulyo Kecamatan Margomulyo, Desa Batokan Kecamatan Kasiman, serta Desa Tanjungharjo dan sejumlah wilayah lainnya. Padahal, seluruh paket pekerjaan tersebut seharusnya telah selesai sesuai tenggat kontrak.
Tidak hanya mengalami keterlambatan, mutu pekerjaan pun dinilai bermasalah. Di sejumlah lokasi, pemasangan u-ditch tampak tidak rapi dan diduga mengabaikan standar teknis konstruksi. Bahkan, ditemukan item pekerjaan penting yang tidak dilaksanakan, seperti tidak digunakannya net atau pengikat antar u-ditch yang berfungsi menjaga kekuatan dan keselarasan struktur saluran.
Temuan ini memperkuat dugaan lemahnya pengawasan di lapangan. Minimnya kehadiran konsultan pengawas disebut membuka peluang terjadinya penyimpangan teknis yang berpotensi menurunkan kualitas bangunan serta memperpendek usia layanan infrastruktur.
“Kalau pengawasan benar-benar dijalankan, pekerjaan seperti ini tidak mungkin lolos. U-ditch dipasang tanpa pengikat, jelas berisiko,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak OPD teknis terkait maupun konsultan pengawas belum memberikan klarifikasi resmi atas keterlambatan proyek maupun dugaan kelalaian pengawasan tersebut.
Kondisi ini memicu desakan publik agar Pemerintah Kabupaten Bojonegoro segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh. Langkah tegas dinilai penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta mencegah potensi pemborosan keuangan daerah. (Mr)