Saturday, 12-10-2024 06:32:53 pm

Breaking News

Atlet Difabel Tuban Ditargetkan Tembus 10 Besar Peparprov Jatim 2021
Home / / Detail berita

Pelaku Pembunuhan Di Ngada Sudah Ditangkap Kapolres Ngada:”Pelaku Sebelumnya Masuk Dalam DPO

AliansiRakyatNews -
(106 Views) Jumat, 8 Desember 2023 - 5:38


Ngada-Kepolisian Resor Ngada melalui unit Buser melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di desa Waebela, Kecamata Inerie Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur

Unit Buser Polres Ngada menagkap pelaku pembunuhan yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (SPO) nomor: DPO/04/XII/2023/Reskrim, tanggal 06 Desember 2023, atas nama AO (44)



Penangkapan Saudara AO (44) yang sering dipanggil Kobra, dilakukan di rumah salah satu warga Desa Nginamanu kecamatan Wolomeze Kabupaten Ngada, Kamis 07 Desember 2023, sekitar pukul 07.00 WITA

Kapolres Ngada melalui Kasat Reskrim Polres Ngada AKP I Ketut Setiasa, S.H kepada Humas Polres Ngada mengatakan, pelaku pembunuhan ini kabur atau melarikan diri setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap korban PB (58), sedangkan pelaku lainnya sudah ditahan di Rutan Polres Ngada

“Pelaku AO (44) melarikan diri sejak melakukan pembunuhan bersama tersangka lain pada tanggal (20/11) lalu”

“Selama kejadian tersebut unit Buser Polres Ngada terus melakukan pengejaran dan pencarian, dan setelah mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada disalah satu rumah warga di Desa Nginamanu Kecamatan Wolomeze, langsung melakukan penangkapan, tadi pagi sekitar pukul 07.00 WITA”.Jelas AKP Ketut

“Saat ini Pelaku sudah di amankan dirutan Polres Ngada untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik lebih lanjut”

“Pasal yang disangkakan kepada para pelaku pembunuh pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancama hukuman maksimal 15 Tahun Penjara”.tutupnya

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/26/XI/2023/SPKT/Polsek Aimere/Polres Ngada/Polda NTT, tanggal 20 November 2023, tersangka ditetapkan sebanyak 2 (dua) orang

Sesuai keterangan yang dihimpun, setelah melakukan pembunuhan pelaku AO (44) pulang ke Desa Wa tunai, Kecamatan Golewa Barat, kemudian melanjutkan pelariannya berjalan ke Mataloko, Kecamatan Golewa, terus menuju kampung Jeru, hingga sampai Desa Loa, Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada, hingga akhirnya dengan menaiki dump truck yang bersangkutan bersembunyi di Kurubhoko, desa Nginamanu, Kec. Wolomeze Kabupaten Ngada(Ag/Red)

0
0%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: