Sunday, 16-03-2025 11:09:21 pm

Breaking News

Tim SAR Lanal Tegal Evakuasi Warga Sumur Panggang Kota Tegal Akibat Bencana Banjir
Home / / Detail berita

Tuna Wicara di Pati Hamil 6 Bulan, Diduga Korban Pemerkosaan

AliansiRakyatNews -
(636 Views) Kamis, 13 Januari 2022 - 2:58


Pati – Ironis, perempuan penyandang disabilitas tuna wicara menjadi korban pemerkosaan. (S) 36 tahun warga Desa Tayu Kulon, Tayu, Pati, kini tengah hamil 6 bulan diduga korban pemerkosaan.

Kejadian ini membuat Eyang Tanti, Ketua Yayasan Sahabat Perempuan dan Anak atau Women and Child Crisis Center (WCC) Kabupaten Pati ambil langkah dengan mendatangi kediaman rumah korban dan membantu memberikan bantuan Hukum dengan menunjuk Izzudin Arsalan, S.H, M.H sebagai Kuasa Hukumnya.

Kuasa Hukum korban, Izzudin Arsalan, S.H, M.H mengatakan, korban yang merupakan penyandang tuna wicara, membuat sedikit kesulitan mengungkap kasus tersebut. Dari keterangan ibu korban, yang curiga karena anaknya yang bekerja sebagai petugas kebersihan di salah satu sekolahan TK itu tidak lagi menstruasi.



“Kala itu ibunya mengira anaknya memiliki penyakit tumor, namun setelah sang ibu menceritakan pada kerabatnya kemudian korban dibawa ke bidan desa untuk diperiksa. Hasilnya pun membuat terkejut, diketahui korban sudah berbadan dua dan diperkirakan telah hamil sekitar 6 bulan,” Jelas Izzudin Arsalan. Rabu (12/1/2022) sore.

Dirasa ada yang janggal, kerabat korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pati. Sebelumnya, kerabat korban melakukan koordinasi dengan bidan desa. Dengan menanyakan kepada korban siapa pelaku pemerkosaan itu. Karena korban merupakan penyandang tuna wicara, lantas kerabatnya berinisiatif menuntun ke rumah terduga pelaku.

“Dengan menuntun memperlihatkan rumah diduga pelaku, dan memperlihatkan beberapa foto, korban menunjuk salah satu foto yakni seorang kakek berusia 62 tahun. Kerabat menduga itu pelakunya, diyakini saat kita tunjukan foto tersebut, korban langsung menangis histeris dan terlihat ada trauma berat. Mengingat korbannya tengah hamil enam bulan,” Imbuh Izzudin Arsalan.

Selain itu, menurut Izzuddin Arsalan dugaan pemerkosaan itu dilakukan pada 2021 lalu. Bahkan Pelaku diperkirakan melakukan perbuatannya itu lebih dari 3 kali. Dari keterangan beberapa kerabat korban, pemerkosaan itu dilakukan saat pagi hari, ketika korban mau berangkat bekerja sebagai penjaga kebersihan TK.

“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Pati, Kami berharap Polisi segera menangani mengingat korban pemerkosaan merupakan penyandang disabilitas dan memberikan hukuman yang setimpal,” Pungkasnya.

(Ar/Sp)

1
100%
like
0
0%
love
0
0%
haha
0
0%
wow
0
0%
sad
0
0%
angry



Categorised in: