Inovatif, Lantamal V Luncurkan Program Pelayanan SIP Rumah Negara Keliling
Surabaya – Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V) membuat inovasi baru dalam pelayanan jemput bola pembuatan Surat Izin Penghunian (SIP) bagi personel TNI AL dengan meluncurkan Program Pelayanan SIP Rumah Negara Keliling, Rabu (11/4).
Komandan Pangkalan Utama TNI AL V (Danlantamal V) Laksamana Pertama TNI Edwin, S. H. meresmikan peluncuran program ini di Balai RW. 05 Komplek TNI AL, Kelurahan Sukolilo Baru, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.
Menurut Danlantamal V, Rumneg merupakan bangunan yang dimiliki negara yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga dalam menunjang pelaksanaan tugas pejabat, prajurit dan PNS TNI AL.
Prajurit dan PNS yang menempati Rumneg ini lanjutnya, harus mentaati segala aturan yang berlaku, diantaranya menjaga kebersihan, keamanan, keasrian, dan memiliki SIP untuk tinggal dan memanfaatkan barang milik negara ini sesuai dengan nama dan bila sudah habis masa berlakunya, maka SIP harus diperpanjang.
Untuk itu, Lantamal V coba berinisiatif dan berinovasi untuk meningkatkan pelayanan dalam pengurusan SIP ini dengan meluncurkan Program Pelayanan SIP Rumneg Keliling ini.
Hal ini selaras dengan fungsi Pangkalan Surabaya sebagai pembantu pengguna barang milik negara wilayah Surabaya yang bertanggung jawab melakukan pengawasan dan penertiban inventarisasi BMN Rumneg sesuai dengan Surat Telegram Kasal No. 037/WAT/0319.
Dalam pelaksanaannya, Lantamal V telah membentuk Tim Terpadu Penertiban Rumneg yang terdiri dari Pomal, Tim Intel, Disfaslan dan Disminpers Lantamal
Perlu diketahui bahwa ada sedikitnya 4.783 unit Rumneg yang berada di wilayah Surabaya dan Sidoarjo yang pengawasannya berada di Lantamal V. Rumneg tersebut tersebar di Komplek TNI AL Kenjeran 861 unit, Komplek Pulungan 322 Unit, Gedangan 376 Unit, Semolowaru 247 unit, Juanda 23 unit, Darmo Kali 25 unit, Tanjung/ Teluk 568 unit, Hang Tuah 75 unit, Wonosari Besar 367 unit, Kandangan 82 unit, DBAL Ujung 644 unit, Wonosari RSS 910 unit, dan Rusunawa 153 unit.
“Dengan adanya unit mobil pelayanan SIP keliling ini, jemput bola bisa melayani secara cepat dan tidak ada alasan lagi untuk terlambat dalam pengurusan SIP, sehingga semua tertib administrasi,” pungkasnya.
(Kadispen Mayor Rohman Arif)