Beat VS Grand, Satu Pengendara Alami Patah Tulang
Bojonegoro(PADANGAN) – Seorang pembonceng sepeda motor alami tanda-tanda patah tulang kaki sebelah kiri setelah kendaraan yang ditumpangi terlibat kecelakaan, di jalan PUK poros kecamatan jurusan Padangan – Tambakrejo, turut wilayah Desa Ngradin Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (09/03/2018) sekira pukul 13.00 WIB.
Korban diketahui bernama Windarti (45) yang saat itu dibonceng oleh Ngari (22), keduanya wargga Desa Ngradin RT 005 RW 002 Kecamatan Padangan, yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol S 6569 AA. Sedangkan lawannya sepeda motor Honda Grand Nopol K 6895 CY yang dikendarai Langgeng Widodo (48), warga Desa Ngradin RT 009 RW 004 Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro.
Menurut keterangan Kapolsek Padangan, AKP Nur Zjaeni, bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi Suprapto (48) dan saksi Muryadi (48), keduanya warga desa setempat yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian, bahwa kronologi laka-lantas tersebut bermula pada awalnya sepeda motor Honda Grand Nopol K 6895 CY, berjalan dari arah utara ke selatan, sampai di TKP hendak belok ke kiri dan pada saat yang bersamaan searah di belakangnya, berjalan sepeda motor Honda Beat S 6569 AA dan langsung menabrak sepeda motor Honda Grand tersebut dari belakang.
“Diduga pengendara Honda Beat kurang konsentrasi terhadap arus lalu lintas di depannya, sehingga terjadilah laka-lantas tersebut,” terang Kapolsek.
Setelah terjadi tabrakan, kedua sepeda motor berikut pengendara dan pemboncengnya sama-sama terjatuh, yang mengakibatkan kedua pengendara mengalami luka ringan. Sedangkan pembonceng Honda Beat, mengalami tanda-tanda patah tulang kaki sebelah kiri.
“Korban saat ini dirawat di RSUD Padangan,” imbuh Kapolsek.
Saat ini peristiwa laka-lantas tersebut ditangani Unit Laka lantas Satlantas Polres Bojonegoro. Melalui media ini, tak lupa Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berkendara di jalan raya, untuk berhati-hati dalam berlalu-lintas.
“Perhatikan arus lalu-lintas disekitar anda, hormati sesama pengguna jalan terutama ketika hendak mendahului, berbelok atau menyeberang serta perhatikan juga batas kecepatan kendaraan,” pesannya.
(Agus)