Tingkatkan Profesional Kinerja Polri, Polres Tuban Adakan Sosialisasi Zona Integritas
Tuban – Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program Pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Polri yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat cepat, tepat dan profesional dalam mewujudkan good govermance dan clean govermant menuju aparatur polri yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatkan yang prima Kepolisian serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja.
Dalam perjalanan,terdapat kendala yg dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek kkn, Diskriminasi dan lemahnya pengawasan. Guna menghilangkan penyimpangan anggota tersebut telah dilakukan langkah-langkah strategis melalui pembangunan Zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) .
Zona integritas sendiri adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan seluruh anggotanya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK / WBBM melalui Reformasi birokrasi, Khususnya dalam hal pencegahan Korupsi dan peningkatan kwalita Pelayanan Publik.
Sosialisasi Zona Integritas Sendiri Berdasarkan :
1.UU no 2 thn 2002 ttg Polri.
2.Permen PAN dan RB no. 14 tahun 2014 ttg Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
3.Perkap no. 23 thn 2010 tgl 30 september 2010 ttg SOTK
4.Kep. Kapolri : Kep/580/VI/2016 ttg Petunjuk pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM.
5.Surat Perintah Kapolres Tuban no. Sprin/177/I/2018 tgl 30 januari 2018 ttg struktur keanggotaan tim kerja pelaksanaan ZI Polres Tubûan.
6.Program promoter Kapolri.
Pada hari Rabu tgl 14 Pebruari 2018 bertempat di gedung serba guna Polres Tuban telah dilaksanakan giat sosialisasi ZI dgn peserta para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek , Pa Staf dan para Kanit sejumlah 150 Anggota Polres Tuban dan Jajarannya.
Kegiatan Sosialisasi ZI dibuka oleh Kapolres Tuban AKBP Sutrisno HR, S.H., S.I.K, M.Si, Selanjutnya memberikan arahan secara umum terkait dgn pembagunan zona integritas serta memberikan penekanan secara khusus agar seluruh anggota siap untuk meraih ZI di Polres Tuban.Dan dilanjutkan pelaksanaan Sosialisasi ZI.
“Proses pembangunan ZI merupakan tindak lanjut pencanangan Zona integritas yg difokuskan pada oenerapan program manajeman perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan was,akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kwalitas yang Publik yg bersifat kongkrit,ujar Kabag Ren kompol Sunaryatin dalam Pemaparannya.
Selain pemaparan dari Kabag Ren,Kasat Reskrim juga memaparkan Persoalan Whistle Blowing System yang mana dalam Penanganan Benturan kepentingn
Inovasi dan Publik.
“Dengan dilaksanakan sosialisasi ZI p
Polres Tuban dapat memberikan pedoman kepada para satuan kerja Polres dan p
Polsek jajaran serta seluruh anggota agar siap meraih ZI,Serta sasaran utamanya adalah sebagai petunjuk dan pedoman dalam meraih ZI di wilayah polres Tuban,pungkas Paurmin Bagren.
(mudji)